Belakangan, Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan mengamankan lima orang terkait kasus pembubaran diskusi tersebut.
Dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, aksi dari puluhan elemen masyarakat sipil yang menyuarakan darurat demokrasi dan darurat iklim di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (27/9), juga berakhir ricuh.
Massa tak dikenal menghadang aksi tersebut, merebut atribut aksi dari peserta, dan terlibat cekcok hingga terjadi kericuhan.
Anies menekankan bahwa peristiwa-peristiwa ini merupakan serangan terhadap kebebasan berbicara dan berpendapat, yang merupakan pilar demokrasi.
Ia mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya.
"Kita tidak boleh membiarkan aksi premanisme dan intimidasi seperti ini terus terjadi.
Baca Juga: Terungkap Surat Keterangan Wajib Serahkan 1,136 Ton Emas ke Budi Said Palsu
Penegakan hukum harus ditegakkan dengan tegas dan adil," tegas Anies.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik dan memicu pertanyaan tentang komitmen pemerintah dalam menjaga kebebasan berpendapat dan demokrasi di Indonesia.
Anies berharap agar kasus ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan aparat penegak hukum dalam melindungi hak-hak dasar warga negara.
Baca Juga: Jessica Wongso Kembali Muncul dengan Penampilan Baru, Mirip Ayu Ting Ting?
"Kita harus bersatu untuk melawan segala bentuk kekerasan dan intimidasi yang mengancam kebebasan kita," ajak Anies.