Sulutzone.com - Sebagian publik di media sosial (medsos) sedang hangat memperbincangkan Masir (75), seorang kakek asal Desa Sumberanyar, Situbondo, Jawa Timur, yang dipenjara usai terjerat dalam kasus penangkapan burung cendet di Taman Nasional (TN) Baluran.
Pada postingan Instagram @mountnesia, pada Senin, 9 Januari 2026, disebutkan, Masir terpaksa memenuhi vonis Pengadilan Negeri (PN) Situbondo atas kasus tersebut.
"Di usia 75 tahun, Kakek Masir, warga Desa Sumberanyar, Situbondo, harus menjalani hari-hari di balik jeruji besi," demikian tertulis dalam postingan itu.
Dalam kasus tersebut, Masir kini telah divonis 5 bulan 20 hari penjara oleh PN Situbondo.
"Ia (Masir) sempat menangkap burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran," terang postingan itu.
Hal ini sontak menarik perhatian warganet di medsos atas vonis yang dialamatkan pada sang kakek.
Terlebih, setelah Masir terjerat dalam kasus penangkapan burung cendet, hewan yang dikenal mampu tirukan berbagai suara burung lain.
Tangkap Burung demi Bertahan Hidup
Sebelumnya diketahui, dalam kasus ini, Masir dituduh sempat menangkap 5 ekor burung cendet di kawasan TN Baluran.
5 ekor burung itu ia tangkap bukan untuk kesenangan, melainkan untuk kembali dijual oleh kakek Masir seharga Rp30.000 per ekor.
"(Hal itu) sekadar agar dapur tetap berasap dan perut terisi," demikian tertulis dalam postingan tersebut.
Kendati demikian, langkah kecil demi bertahan hidup itu berujung proses hukum yang panjang.
Menangis saat Hakim Ketok Palu
Dalam kasus ini, Masir sempat dituntut dengan ancaman 2 tahun penjara, namun akhirnya diringankan atas dasar kemanusiaan.
Artikel Terkait
Krisis di Liga Pro Saudi: Cristiano Ronaldo Mogok Bermain, Liga Keluarkan Peringatan Keras
Real Madrid Jaga Tekanan pada Barcelona, Valencia Terpuruk di Jurang Degradasi
Lazio Resmi Kirim Dokumen Proyek Stadion Flaminio — Capai Titik Balik Baru!
PLN Suluttenggo: Terhentinya Pasokan Listrik saat HUT ke-18 Gerindra di Manado Merupakan Gangguan Teknis
Tingkatkan Kualitas SDM Perbatasan, Pos AD Marampit Talaud Gelar Pelatihan Kemandirian bagi Generasi Muda
TNI Manunggal membangun Dengan Rakyat Babinsa Membangun Koprasi Merah Putih
Perkuat Ketahanan Pangan di Wilayah Babinsa Dampingi Warga Tani Panen Padi Ladang
BYD ATTO 3 Advanced Plus: SUV Listrik yang Disiapkan untuk Mobilitas Sehari-hari
Kondisi Desa Sekumur Aceh Tamiang, Warga Masih Tinggal di Tenda dan Banyak Tumpukan Kayu Sisa Banjir
Curhatan Upah Rp50 Ribu Viral di Medsos, Guru PPPK Sumedang Ini Pastikan Tetap Cintai Profesinya di Tengah Keterbatasan