Sulutzone.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa Bupati Pati Sudewo telah mengembalikan uang dugaan kasus korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Dugaan korupsi yang menyeret nama Sudewo tersebut berkaitan dengan dugaan kegiatan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api DJKA di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Meski pengembalian uang telah dilakukan, KPK menegaskan bahwa hal itu tak menghapus adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Seperti yang disampaikan di persidangan, itu sudah dikembalikan, tapi berdasarkan Pasal 4 (Undang Undang Tipikor) ya, pengembalian keuangan negara tidak menghapus pidananya,” ucap Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 14 Agustus 2025.
Pasal 4 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyatakan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3.
Untuk pemanggilan Sudewo berkaitan dengan pemeriksaan lanjutan, ia meminta masyarakat untuk menunggu.
“Kemudian kapan dipanggil? Ya ditunggu saja,” ujarnya.
Nama Sudewo muncul dalam kasus ini di persidangan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, pada 9 November 2023 lalu.
Dari persidangan itu, KPK menyita uang Rp3 miliar dari Sudewo dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.
Penyitaan uang tersebut dilakukan oleh KPK dengan mendatangi rumah Sudewo.
Namun, kala itu ia sempat membantah bahwa uang tersebut merupakan gaji dari DPR yang diberikan secara tunai.
Sudewo juga menepis telah menerima uang Rp720 juta dari PT Istana Putra Agung dan Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat.
***
Artikel Terkait
Lindungi Kedaulatan Negeri, Pimpinan Talaud Gelar Rapat Koordinasi Jaga Perbatasan Indonesia-Filipina"
Asisten III, Gustaf Atang Wakili Bupati Talaud, Welly Titah Hadiri Launching Gerak Pangan Murah Polri.
Bupati Talaud, Welly Titah Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Dan Penandatangan Komitmen Anti Korupsi
Gerakan Pangan Murah digelar di Wanala Pasar Beo.
Pemkot Manado Ajak Masyarakat Semarakkan HUT ke-80 RI, Hentikan Aktivitas Sejenak Saat Lagu Indonesia Raya Berkumandang
60 Anggota Paskibraka Kota Manado Dikukuhkan, Wali Kota Ingatkan Jaga Nilai Kebangsaan
Angouw-Sualang Hadiri Paripurna DPRD Manado, Simak Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Sadis! ART Bunuh Majikan karena Gaji, Sempat Kirim Teror Pembunuhan!
PLN Sukseskan Tomohon International Flower Festival 2025 dan Pastikan Pasokan Listrik Aman
Istana Imbau Masyarakat Hentikan Aktivitas 3 Menit Selama Detik-detik Proklamasi 17 Agustus 2025