sulutzone.com - Jakarta - Menyusul penetapan Direktur Pemberitaan JakTV berinisial TB sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan perkara PT Timah dan impor gula, Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) menyatakan sikapnya. Ketua Umum ATVLI, Bambang Santoso, menegaskan pihaknya menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
Sebelumnya, Kejagung mengungkapkan bahwa TB diduga menerima uang senilai Rp478,5 juta secara pribadi untuk membuat dan menyebarkan berita yang menyudutkan institusi tersebut.
Menanggapi hal ini, Bambang Santoso menyatakan bahwa ATVLI percaya pada penegakan hukum yang adil dan transparan sebagai bagian penting dari prinsip demokrasi. "Negara Indonesia adalah negara hukum, kami percaya penegakan hukum yang adil dan transparan," tegas Bambang dalam pernyataan resminya di Jakarta, Jumat (25/4/2025). "Itu bagian penting dari prinsip demokrasi yang kita junjung tinggi," lanjutnya.
Baca Juga: QRIS Jadi Sorotan AS, Airlangga: Indonesia Terbuka untuk Visa dan Mastercard
Di sisi lain, ATVLI memberikan dukungan penuh kepada seluruh staf dan manajemen JakTV untuk terus menjalankan aktivitas jurnalistik secara profesional meskipun Direktur Pemberitaannya tengah menghadapi proses hukum. "Seluruh staf dan manajemen JakTV untuk tetap menjalankan aktivitas jurnalistik dengan profesional di tengah situasi ini," ujar Bambang.
Lebih lanjut, Bambang menegaskan komitmen ATVLI terhadap kebebasan pers yang bertanggung jawab sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. "Kami mendorong seluruh anggota asosiasi untuk terus bekerja secara profesional dan sesuai dengan peraturan," pungkasnya.
Artikel Terkait
Pertemuan Penuh Kasih: Pensiunan Advent Kawasan Timur Indonesia Doakan YSK-Victor
Moment Hari Kartini 2025, Srikandi dan PIKK PLN UP3 Palu Hadirkan Senyum Lewat Program “Anak Kesayangan”
PSIS Semarang Takluk Telak dari Borneo FC di Kandang Sendiri
Kapolda Sulut Tekankan "Performa Terbaik" untuk Amankan Bitung Sebagai Kota Ikon
Apresiasi Personel Pemilik Pesantren Gratis, Kapolri "Perwirakan" Aiptu Jimmi
Kapolri Pimpin pembukaan Jambore Karhutla Riau 2025: pemuda ujung tombak penjaga kelestarian lingkungan
Pastikan pelayanan optimal, Kapolri Kunjungi Polsek Rumbai Pesisir
Ditpolair Baharkam Polri Ungkap Kasus Penggelapan dan Pembunuhan di Kapal KM Poseidon 03
Talaud Gelar Upacara Bermakna: Semangat Kartini dan Otonomi Daerah Bersinergi Membangun
QRIS Jadi Sorotan AS, Airlangga: Indonesia Terbuka untuk Visa dan Mastercard