Menurut Undang-Undang yang sama, tarif PKB untuk kendaraan pertama akan dibatasi maksimal 1,2 persen, sementara untuk pajak progresif maksimal 6 persen.
Sementara itu, tarif BBNKB ditetapkan dengan batas maksimal 12 persen.
Biaya Tambahan 2 Kolom Baru di STNK
Perubahan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang akan ditambahkan dalam kolom baru di STNK membuat masyarakat harus melakukan pembayaran pajak tambahan yang harus dibayarkan bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Meski bertujuan untuk meningkatkan sistem pendapatan daerah, perubahan ini akan menambah beban finansial bagi masyarakat karena pengenalan pajak tambahan yang bersifat tetap sebesar 66 persen dari pajak terutang.
Pembayaran pajak opsen akan dialihkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) atau Rekening Kas Umum Negara (RKUN), tergantung pada jenis pembayaran.
Pengenalan tarif opsen pajak ini akan berlaku pada 5 Januari 2025, dengan batasan tarif pajak yang lebih rendah untuk kendaraan pertama dan pajak progresif yang lebih tinggi.
Sementara itu, tarif BBNKB tetap diatur maksimal 12 persen.
Meskipun perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah, masyarakat perlu mempersiapkan diri dengan memahami perubahan yang terjadi serta beban tambahan yang akan dikenakan.
Artikel Terkait
Ciptakan Situasi Aman, Polsek Beo Gelar Patroli kamtibmas
Polsek Tikala Tanggapi Cepat Aduan Call Center 110/112 Terkait Musik Keras Ganggu Ketertiban di Kelurahan Dendengan Dalam
Ciptakan Situasi Aman, Polsek Kabaruan Laksanakan Patroli Presisi
Tim Gabungan Polresta Manado Gencar laksanakan Patroli, Amankan Pemuda Bawa Panah Wayer di Wilayah Pasar Unyil Singkil dan Banjer Tikala
Polresta Manado dan Polsek Jajaran Konsisten Pantau Pendistribusian BBM
Team Delta ROTR Polresta manado Berkolaborasi dengan Polsek Sario, Respon Cepat Amankan Keributan Antar warga di Lorong Kapal Sandar
Polsek Wenang Lakukan Problem Solving Kasus Penganiayaan di Kelurahan Komo Luar
Polresta Manado dan Polsek Jajaran Laksanakan Inovasi “Sibulan” untuk Cegah Gangguan Kamtibmas
Kapolsek Lirung Kepulauan Talaud Ipda. E.V. Gagola Himbau Pemilik Speed Bout
Adik Ipar Jokowi Anwar Usman Tidak Setuju MK Hapus Aturan Presidential Threshold, Ungkap Alasan Ini