Sulutzone - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menanggapi tudingan, yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Menurut Agus Andrianto dirinya mempertanggung jawabkan seluruh pekerjaannya kepada sang Pencipta.
“Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, sesuai arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas,” kata Agus dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, dilansir dari ANTARA.
Pernyataan Agus Andrianto, menanggapi ucapan Aiptu Ismail Bolong dan beredarnya laporan hasil pemeriksaan (LHP) DivPropam.
Adapun isi LHP tersebut, menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.
"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi," ujar Komjen Agus.
Baca Juga: Otto Kecewa! Gol Pinalti Portugal 'Hadiah' Dari Wasit
Agus Andrianto menuturkan, adalah sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus, serta tuntutan masyarakat yang sudah menjadi atensi Presiden RI Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Lebih lanjut, Komjen Agus mengatakan, BAP juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.
"Liat saja, BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yoshua,” kata Komjen Agus.
Baca Juga: Kompak! Messi dan Ronaldo Bikin Gol Penalti, Sayangnya Beda Nasib
Komjen Agus juga menyampaikan terkait kondisi pandemi yang nyaris melumpuhkan perekonomian dan mengakibatkan berbagai permasalahan.
"Saat pandemi, kebijakan penegakan hukum adalah ultimumremidium, tahun 2020 itu pertumbuhan 0,5 persen, tahun 2021 tumbuh 3,5 persen,” kata Komjen Agus.