Dalam surat yang ditandatangani pada 25 Agustus 2025 oleh Plt Kepala Disdik DKI Jakarta Purwosusilo itu menegaskan kalau tidak ada kebijakan PJJ karena polusi.
Pemerintah hanya memberikan imbauan untuk menjaga kesehatan seperti memakai masker, banyak minum air putih, cek ke pelayanan kesehatan jika mengalami gangguan, hingga gerakan penanaman pohon untuk mengurangi pencemaran udara.
Artikel Terkait
TikTok Selamat dari Pemblokiran: Trump Usulkan Kepemilikan Saham 50% oleh Perusahaan AS
Prabowo Tabur Bunga di Makam Mahatma Gandhi: Pemimpin, Guru, dan Inspirasi
China Libur Panjang untuk Perayaan Imlek, Film Xiao Zhan Laris Manis di Bioskop dan Indonesia Destinasi Liburan Luar Negeri Favorit
Donald Trump Bertemu Gubernur California Saat Melawat ke Lokasi Kebakaran LA: Kita akan Memperbaikinya