Sulutzonecom -- Donald Trump resmi menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat untuk periode kedua, 2025-2029. Setelah dilantik, Trump segera menandatangani sejumlah perintah eksekutif yang menuai kontroversi.
Beberapa kebijakan utamanya meliputi:
- Hukuman Mati Meluas: Trump memperluas penerapan hukuman mati untuk kasus federal, termasuk pelaku kriminal dan imigran ilegal.
- Batasan Gender: Ia hanya mengakui dua gender, laki-laki dan perempuan, serta menghapus perlindungan bagi transgender di penjara federal.
- Kebijakan Kewarganegaraan: Anak imigran gelap yang lahir di AS tak lagi mendapat kewarganegaraan otomatis.
- Keluar dari WHO: Trump menarik AS dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dengan alasan efisiensi anggaran.
- Lingkungan: AS kembali keluar dari Perjanjian Paris, membuka wilayah Alaska untuk pengeboran minyak, dan mencabut regulasi kendaraan listrik.
- Grasi untuk Pendukung Capitol Riot: Trump memberi grasi kepada 1.600 pendukungnya yang terlibat dalam serangan Capitol tahun 2021.
Keputusan ini mencerminkan fokus Trump pada isu dalam negeri, tetapi memicu reaksi keras dari berbagai kalangan internasional dan domestik.
Artikel Terkait
Donald Trump Resmi Dilantik Hari Ini, Berikut Jadwalnya
Tiga Orang Terkaya di Dunia Siap Menghadiri Pelantikan Trump
Kata Perwakilan Trump untuk Timur Tengah, Indonesia Jadi Pilihan untuk Boyong Pengungsi Gaza?
Sempat Diblokir, Tiktok Dibuka Kembali Atas Perintah Trump
Gaya ala Nazi Elon Musk di Pelantikan Donald Trump, Ternyata Pernah Minta Warga Jerman Pilih Partai Anti Imigra
Donald Trump akan Relokasi Warga Gaza ke Indonesia, Begini Respons Kemlu
Sisi Lain Gaya ala Nazi Elon Musk di Pelantikan Trump: Pernah Terjadi Kerusuhan di Jerman Gegara Partai yang Diusung sang CEO Tesla!
Kemlu RI Akhirnya Beri Jawaban Rencana Donald Trump Pindahkan Warga Gaza ke Indonesia: Indonesia Tetap Tegas