hukrim

3 Remaja Diamankan Polsek Mapanget Usai Menikam Warga di Depan Kantor BMKG Manado

Jumat, 18 September 2026 | 17:20 WIB
BARANG BUKTI DAN PELAKU: Tiga terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) berinisial M.L. (20), B.P. (18), dan V.P. (17) diamankan bersama barang bukti dua buah pisau penusuk di Mapolsek Mapanget, Kota Manado, Kamis (17/9/2026).

SULUTZONE.COM – Tim Unit Reskrim Polsek Mapanget mengamankan tiga orang terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) di wilayah Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 14.15 WITA.

​Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial M.L. (20), B.P. (18), dan V.P. (17). Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Mapanget, IPDA V. Somba, S.H., berdasarkan Laporan Polisi Nomor: B/41/IX/2026/Polsek Mapanget tertanggal 10 September 2026.

​Peristiwa penganiayaan tersebut menimpa korban berinisial N.I. (25) pada Kamis (10/9/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WITA. Kejadian berlangsung di jalan depan Kantor BMKG Kota Manado, Kelurahan Lapangan, Kecamatan Mapanget.

​Selain membekuk para terduga pelaku, petugas turut menyita barang bukti berupa dua buah senjata tajam jenis pisau penusuk yang diduga kuat digunakan saat beraksi.

​Kapolsek Mapanget, Iptu Jodie F. Kairupan, mengonfirmasi bahwa saat ini seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah berada di Mapolsek Mapanget untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

​“Para terduga pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti. Saat ini proses pemeriksaan dan penyidikan masih berjalan untuk memastikan fakta serta peran masing-masing pihak berdasarkan alat bukti yang ada,” ujar Iptu Jodie.

​Pihak Polsek Mapanget juga mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban, tidak menyelesaikan masalah dengan cara kekerasan, serta mengimbau warga agar tidak membawa senjata tajam saat beraktivitas di luar rumah.

Tags

Terkini