hukrim

Kapolda Sulut Seperti Macan ompong, Diduga Tak Mampu Berantas Mafia BBM Jenis Solar di Minsel

Sabtu, 12 September 2026 | 21:59 WIB
Ilustrasi (AI)

MINSEL, Sulutzone.com - Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) kembali menjadi sorotan masyarakat.

 

Sejumlah warga mempertanyakan efektivitas penegakan hukum terhadap dugaan praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi yang disebut masih terjadi di sejumlah wilayah Minsel.

 

Sorotan tersebut semakin menguat menyusul adanya pemberitaan mengenai dugaan aktivitas ilegal BBM bersubsidi di wilayah Minsel. Salah satu pemberitaan terbaru bahkan memuat desakan kepada Kapolda Sulawesi Utara agar serius menyikapi dugaan praktik ilegal BBM di Minsel.

 

Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan pemeriksaan atau inspeksi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), tetapi juga menelusuri dugaan rantai distribusi BBM dari SPBU hingga ke pihak yang diduga menampung dan memperjualbelikannya kembali.

Baca Juga: KANNI Apresiasi Kinerja Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik

Sebelumnya, jajaran Ditreskrimsus Polda Sulut juga diberitakan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SPBU sebagai bagian dari upaya mengawasi penyalahgunaan solar bersubsidi.

 

Namun, apabila dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi masih ditemukan di lapangan, masyarakat mempertanyakan sejauh mana langkah penegakan hukum tersebut telah memberikan efek jera.

 

“Kalau memang masih ada praktik penimbunan atau penyalahgunaan solar bersubsidi, kami berharap jangan hanya masyarakat kecil yang ditindak. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

 

Halaman:

Tags

Terkini