hukrim

Terkuak! Polisi Tangkap Sejoli Terduga Pelaku Penguburan Bayi Perempuan di Bandungan Semarang

Senin, 7 September 2026 | 22:41 WIB
Penangkapan terduga pelaku kasus penemuan mayat bayi di Bandungan, Semarang, Jawa Tengah. (Unsplash/Omar Lopez)

Sulutzone.com — Penyelidikan kasus penemuan mayat bayi perempuan yang menggemparkan warga Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, menemui titik terang. Aparat kepolisian berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang merupakan pasangan kekasih.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Sat Reskrim Polres Semarang dan Unit Reskrim Polsek Bandungan pada Jumat (4/9/2026) di kawasan Bandungan.

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, membenarkan penangkapan sejoli tersebut. Pelaku pria diketahui berinisial WAP (19), sementara pasangannya merupakan perempuan berusia 17 tahun.

"Keduanya memiliki hubungan pacaran. Diamankan oleh Sat Reskrim Polres Semarang dan Unit Reskrim Polsek Bandungan," ujar AKP Bodia Teja Lelana kepada awak media, Minggu (6/9/2026).

Kronologi Persalinan dan Penguburan

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, ibu bayi melahirkan anak perempuan tersebut secara mandiri dan diam-diam pada Selasa (1/9/2026). Sehari setelahnya, yakni Rabu (2/9/2026), jasad bayi dibawa oleh WAP untuk dikubur di kawasan perkebunan.

Jasad bayi berbobot 3,4 kilogram dengan panjang 49 sentimeter itu pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang mencari rumput pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Curiga melihat gundukan tanah baru, warga menggali lokasi tersebut dan menemukan mayat bayi terbungkus kain daster.

Hasil Pemeriksaan Medis Temukan Indikasi Kekerasan

Pemeriksaan intensif yang dilakukan oleh tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Semarang menunjukkan adanya fakta hukum baru terkait kondisi bayi sebelum meninggal.

"Berdasarkan pemeriksaan tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, bayi diketahui sempat lahir dalam keadaan hidup. Ditemukan indikasi kekerasan yang menjadi penyebab kematian," tegas Bodia.

Ringkasan Kasus Penemuan Bayi di Bandungan

Parameter Kasus Detail Informasi
Lokasi Kejadian Dusun Kropoh, Desa Duren, Kec. Bandungan, Kab. Semarang
Waktu Penemuan Kamis, 3 September 2026 (Pukul 15.30 WIB)
Terduga Pelaku WAP (19) dan pacarnya (17)
Waktu Penangkapan Jumat, 4 September 2026
Hasil Autopsi RS Bhayangkara Lahir hidup, ditemukan indikasi kekerasan fisik

Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Semarang untuk menjalani pemeriksaan hukum lanjutan guna menentukan pasal sangkaan yang disangkakan.

Tags

Terkini