hukrim

Responsif Terhadap Dinamika Daerah: Bupati Welly Titah Sampaikan Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2026 di Paripurna DPRD Talaud

Kamis, 3 September 2026 | 23:37 WIB
Bupati Kepulauan Talaud, Welly Titah, hadir secara langsung dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang dipimpin oleh Ketua DPRD Drs. Engelbertus Tatibi, M.E., serta dihadiri oleh Wakil Bupati, Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan seluruh anggota dewan. (Nelson Sangadi)

Talaud, Sulutzone.com – Bupati Kepulauan Talaud, Welly Titah, hadir secara langsung dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Talaud untuk menyampaikan Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan strategis ini berlangsung pada Rabu (2/9/2026) di Ruang Sidang DPRD, dipimpin oleh Ketua DPRD Drs. Engelbertus Tatibi, M.E., serta dihadiri oleh Wakil Bupati, Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan seluruh anggota dewan.

Dalam sambutannya, Bupati Welly Titah menegaskan bahwa perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka-angka akuntansi, melainkan sebuah instrumen kebijakan fiskal yang vital untuk merespons dinamika pembangunan dan kebutuhan mendesak masyarakat.

Bupati menjelaskan bahwa berdasarkan evaluasi mendalam terhadap realisasi semester pertama dan perkembangan kondisi ekonomi daerah, struktur pendapatan dan belanja perlu diselaraskan kembali.

"Perubahan APBD ini adalah wujud dari pemerintahan yang responsif. Kami tidak ingin terjebak pada rigiditas anggaran yang kaku. Sebaliknya, kami memastikan setiap alokasi dana dapat bergerak dinamis untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendukung prioritas pembangunan yang berdampak langsung bagi rakyat," ujar Bupati Welly Titah.

Ia menekankan bahwa perubahan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran agar program-program prioritas, seperti peningkatan infrastruktur dasar, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat perbatasan, dapat terlaksana dengan lebih efektif dan tepat sasaran.

Menghadapi tahap pembahasan tingkat I ini, Bupati Welly Titah mengajak seluruh elemen legislatif dan eksekutif untuk bekerja dalam semangat kebersamaan dan gotong royong, atau "Sansiote Sang Pate-Pate". Ia berharap proses pembahasan Ranperda dapat berjalan secara terbuka, objektif, dan transparan, dengan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama di atas segala perbedaan pandangan.

"Melalui dialog yang konstruktif antara Eksekutif dan Legislatif, kita pastikan bahwa setiap rupiah dari uang rakyat dipertanggungjawabkan dengan integritas tinggi demi mewujudkan Kabupaten Kepulauan Talaud yang bermartabat, religius, maju, dan sejahtera," tambah Bupati.

Rapat Paripurna ini menjadi tonggak awal bagi proses legislasi perubahan APBD 2026, yang nantinya akan dibahas lebih lanjut oleh Komisi-Komisi DPRD bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Perubahan APBD dilakukan ketika terjadi keadaan yang mengharuskan adanya penyesuaian terhadap APBD yang telah ditetapkan, seperti perubahan asumsi dasar ekonomi, kebijakan nasional, atau kebutuhan mendesak akibat bencana dan situasi khusus lainnya, guna menjaga keberlangsungan pelayanan publik.

Tags

Terkini