hukrim

Bobol Rumah di Winangun dan Gasak Uang Asing Rp19 Juta, 2 Remaja Ditangkap Polsek Malalayang

Selasa, 1 September 2026 | 15:38 WIB

sulutzone.com — Tim Opsnal Polsek Malalayang berhasil mengamankan dua remaja terduga pelaku pencurian barang elektronik dan uang tunai mata uang asing di Kelurahan Winangun Satu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado. Kedua pelaku berinisial RB (18) dan NM (15) dibekuk pada Sabtu (30/8/2026) sekitar pukul 22.00 WITA.

Aksi pencurian tersebut dilakukan pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 16.45 WITA di kediaman milik korban berinisial SJS di Kelurahan Winangun Satu Lingkungan IV.

Pelaku diduga melancarkan aksinya dengan cara merusak jendela rumah korban. Setelah berhasil masuk, para pelaku membawa kabur barang-barang berharga berupa satu unit iPhone, satu unit iPad, modem/router, serta uang tunai dalam beberapa mata uang asing. Akibat insiden ini, korban mengalami kerugian total sekitar Rp19 juta.

"Begitu menerima laporan, personel langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan para terduga pelaku. Setelah informasi diperoleh, tim bergerak dan berhasil mengamankan mereka beserta sejumlah barang bukti," terang Kapolsek Malalayang Kompol Jusman Mori.

Penangkapan di Wanea dan Penyitaan Barang Bukti

Hasil penyelidikan cepat mengarahkan Tim Opsnal Polsek Malalayang ke lokasi persembunyian pelaku di Kelurahan Pakoa Lingkungan V, Kecamatan Wanea. Petugas langsung bergerak ke lokasi dan meringkus kedua terduga pelaku tanpa perlawanan.

Selain mengamankan barang-barang hasil curian milik korban, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Vario warna hijau yang diduga kuat digunakan pelaku saat beraksi.

Ringkasan Kasus Pencurian di Winangun Satu

Parameter Peristiwa Detail Kasus
Lokasi Kejadian Kelurahan Winangun Satu Lingkungan IV, Malalayang, Manado
Waktu Kejadian Sabtu, 29 Agustus 2026 (Pukul 16.45 WITA)
Identitas Terduga Pelaku RB (18) dan NM (15)
Lokasi Penangkapan Kelurahan Pakoa Lingkungan V, Kecamatan Wanea
Modus Operandi Merusak jendela rumah korban
Barang Bukti Disita iPhone, iPad, modem, uang tunai mata uang asing, Honda Vario
Total Kerugian Ditaksir mencapai Rp19 Juta

Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Malalayang untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap keterlibatan pihak lain.

Tags

Terkini