Melonguane, Sulutzone.com – Wakil Bupati Kepulauan Talaud, Anisya G. Bambungan, SE., secara resmi menghadiri acara Dialog dan Silaturahmi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara bersama Tokoh-Tokoh Agama se-Kabupaten Kepulauan Talaud. Kegiatan strategis yang berlangsung di Melonguane pada Senin (27/7/2026) ini menjadi wadah penting untuk mempererat sinergitas antara Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, dan para pemuka agama dalam menjaga harmoni sosial di wilayah perbatasan.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kakanwil Kemenag Sulut, Dr. Drs. KH. Ulyas Taha, M.Pd., beserta rombongan, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Talaud, unsur Forkopimda, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Talaud, serta pimpinan lembaga keagamaan dan tokoh agama dari berbagai denominasi di Talaud.
“Keberagaman adalah anugerah Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan modal penting dalam membangun daerah. Menjaga kerukunan antarumat beragama bukan sekadar tanggung jawab satu pihak, melainkan panggilan bersama seluruh komponen masyarakat,” tegas Wabup Anisya.
Lebih lanjut, Wakil Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Agama dan seluruh elemen keagamaan. Sinergi ini dinilai sebagai kunci strategis dalam mewujudkan visi Talaud yang Bermartabat, Religius, Maju, dan Sejahtera.
Dialog ini juga menjadi momentum bagi para tokoh agama untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam menghadapi tantangan sosial kemasyarakatan. Melalui komunikasi dua arah yang intensif, diharapkan dapat tercipta ekosistem sosial yang kondusif, di mana nilai-nilai spiritualitas menjadi landasan bagi kemajuan ekonomi dan stabilitas keamanan di wilayah terdepan NKRI ini.
Kakanwil Kemenag Sulut, Dr. Drs. KH. Ulyas Taha, M.Pd., dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan pentingnya peran aktif tokoh agama sebagai garda terdepan dalam mencegah potensi konflik dan memperkuat toleransi di tengah masyarakat yang majemuk.
Kementerian Agama Republik Indonesia bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara, termasuk pembinaan kehidupan beragama, pelayanan keagamaan, dan pendidikan keagamaan.