Melonguane, Sulutzone.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Talaud bersama Badan Pusat Statistik (BPS) secara resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026, agenda strategis nasional yang digelar setiap sepuluh tahun sekali. Pencanangan ini dilakukan langsung oleh Bupati Kepulauan Talaud di Penginapan Kanaan Melonguane pada Rabu, (10/6/2026), menandai dimulainya pendataan lapangan terhadap seluruh aktivitas ekonomi di Bumi Porodisa.
Acara ini dihadiri oleh jajaran kunci pemerintahan daerah, termasuk Sekretaris Daerah, Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Talaud, perwakilan Polres Talaud (Kasat Reskrim), Plt. Staf Ahli Bidang Ekonomi, Kadis Kominfo, Kasat Pol PP, serta para Camat dan pimpinan dunia usaha. Kehadiran lintas sektor ini menegaskan komitmen kolektif untuk menyukseskan pengumpulan data ekonomi yang komprehensif dan akurat.
“Data dari sensus ini akan menjadi landasan utama bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan ekonomi yang tepat sasaran. Bagi dunia usaha, ini adalah rujukan penting untuk analisis pasar dan peluang investasi. Kita perlu gambaran menyeluruh mengenai struktur ekonomi, potensi ekonomi digital, hingga aspek lingkungan, baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujar Bupati.
Bupati juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, mulai dari perangkat daerah, camat, kepala desa/lurah, hingga pelaku usaha, untuk memberikan dukungan penuh. Kepada pelaku usaha, Bupati meminta agar menerima petugas sensus dengan baik serta memberikan data yang benar, jujur, dan faktual, karena akurasi data menentukan kualitas kebijakan yang akan dihasilkan.
1. Tahap 1 (Pengisian Kuesioner Online): Telah dilaksanakan pada 1–31 Mei 2026. Tahap ini memungkinkan pelaku usaha besar dan menengah melaporkan data secara mandiri melalui platform digital.
2. Tahap 2 (Pendataan Lapangan Door-to-Door): Berlangsung mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Pada fase ini, petugas BPS akan mendatangi langsung lokasi usaha, termasuk UMKM dan usaha mikro, untuk memastikan tidak ada satu pun unit usaha yang terlewat dalam pencatatan.
Melalui sinergi ini, Pemkab Kepulauan Talaud optimis Sensus Ekonomi 2026 akan berjalan sukses, menghasilkan peta ekonomi daerah yang akurat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Sensus Ekonomi adalah sensus khusus yang dilaksanakan oleh BPS setiap 10 tahun sekali untuk mengumpulkan data dasar seluruh kegiatan ekonomi di luar sektor pertanian. Hasil sensus ini digunakan untuk pemetaan struktur ekonomi, evaluasi kebijakan, dan perencanaan pembangunan nasional.