Talaud, sulutzone.com - Untuk memastikan kelancaran proses pengukuran, mencegah sengketa, dan menjamin akurasi data kepemilikan tanah milik warga, Babinsa Koramil 1312-02/Lirung, Serka Seprianus Taaweran bersinergi dengan pemerintah desa melaksanakan pendampingan pengukuran batas tanah milik warga masyarakat di desa Meronge kecamatan moronge kabupaten kepulauan Talaud pada Jumat, (20/2/2006).
Kegiatan ini bertujuan "untuk memberikan rasa aman, menerbitkan batas tanah serta mendukung program pemerintah seperti PTSL (Pendaftaran tanah sistematis lengkap).
Babinsa Serka Seprianus Taaweran menuturkan 'Berkolaborasi dengan perangkat desa dan tim badan pertanahan nasional (BPN) untuk memastikan proses pengukuran tanah lebih transparan. pengukuran ini langsung terjun ke lapangan guna membantu penyelesaian dan mencegah potensi sengketa batas tanah antar warga.
Ia pun menghimbau warga masyarakat untuk segera mengurus sertifikat tanah agar memiliki kekuatan secara hukum. tambahnya.