MELONGUANE, SULUTZONE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Talaud terus mematangkan langkah strategis dalam tata kelola pemerintahan. Teranyar, Pemkab menggelar rapat penyempurnaan dokumen Rencana Strategis (Renstra) yang dilaksanakan di ruang kerja Sekretaris Daerah, Rabu (21/1/2026).
Rapat krusial ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Talaud, Dr. Yohanis B. K. Kamagi, AP, M.Si. Fokus utama pertemuan tersebut adalah menindaklanjuti hasil harmonisasi dari Kementerian Hukum (Kemenkum) guna memastikan legalitas dan keselarasan regulasi di Bumi Porodisa.
Pastikan Legalitas dan Sinergi Antar Instansi
Dalam arahannya, Sekda Yohanis Kamagi menekankan bahwa dokumen Renstra bukan sekadar formalitas administratif, melainkan panduan utama pembangunan daerah. Oleh karena itu, sinergi antar instansi menjadi kunci utama.
"Penting bagi setiap instansi untuk membangun sinergi yang kuat. Kita harus memastikan setiap program kerja yang tertuang dalam Renstra benar-benar matang dan sepenuhnya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tegas Kamagi.
Ia menambahkan bahwa langkah penyempurnaan ini diharapkan mampu menjadi mesin penggerak untuk mempercepat akselerasi pembangunan di Kabupaten Kepulauan Talaud melalui sistem administrasi yang tertib, transparan, dan terukur.
Landasan Kuat untuk Kesejahteraan Masyarakat
Dengan tuntasnya tahapan harmonisasi ini, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Talaud kini memiliki landasan hukum yang kokoh dalam mengeksekusi visi dan misi daerah.
Tujuan akhirnya jelas: memastikan seluruh program pemerintah berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di kepulauan paling utara Indonesia ini.
Hadir dalam rapat tersebut:
Asisten Administrasi Umum Sekda
Para Kepala SKPD
Kepala Bagian Aset
Kasubag Perencanaan se-Kabupaten Kepulauan Talaud.