"Pelaku ada di situ, pembantunya itu. Enggak sembunyi, dia ada di situ. Intinya pelaku dapat diamankan di wilayah Jatiluhur," jelasnya.
Tak lama, Ade ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan serangkaian proses penyelidikan. Dia dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta pada Kamis (14/8).
Baca Juga: Kapolresta Manado dan Polsek Pineleng Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Antusias
Kepada polisi, Ade mengaku menghabisi majikannya karena kesal perkara gaji. Dia menyebut majikannya tidak kunjung membayar gajinya sebesar Rp 500 ribu.
"Motif pelaku adalah merasa kesal dan sakit hati kepada korban karena gaji tidak dibayarkan. Meski begitu, kami juga masih mendalami motif-motif lainnya," ujar Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya.
Ikuti perkembangan kasus ini dan berita kriminal lainnya di sulutzone.com!