hukrim

Polsek Bunaken Amankan ODGJ Pelaku Penganiayaan dengan Benda Tajam

Minggu, 26 Januari 2025 | 19:24 WIB
Polsek Bunaken saat mengamankan pelaku penganiayaan menggunakan sajam (Ist)

Manado, sulutzonecom -- Polsek Bunaken menerima laporan dari seorang warga mengenai kejadian penganiayaan dengan senjata tajam yang terjadi di Kelurahan Molas Lingkungan III, Kecamatan Bunaken.

Korban, berinisial AK (43), seorang karyawan swasta, mengalami luka di bagian dada sebelah kiri akibat ditikam dengan benda tajam oleh pelaku yang merupakan adiknya sendiri, YK (38), seorang buruh harian lepas, Sabtu (25/1/2025).

Berdasarkan keterangan saksi RK (42), korban datang ke rumahnya dalam kondisi berlumuran darah.

Baca Juga: Polsek Bunaken Mediasi Protes Warga Tanjung Parigi Terkait Larangan PT. BODR Soal Musik

Saksi langsung membawa korban ke RS Siti Maryam, namun karena rumah sakit tersebut tutup, korban kemudian dibawa ke Polsek Bunaken dan selanjutnya dirujuk ke RS Pancaran Kasih untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Menurut keterangan orang tua korban, SK, insiden ini bermula ketika korban sedang membongkar lemari di rumah.

Pelaku, yang merasa terganggu dengan suara tersebut, menegur korban hingga terjadi adu mulut.

Baca Juga: Polsek Bunaken Tindak Cepat Patroli Siber, Fokus pada Kebersihan DAS Tondano

Tak lama kemudian, pelaku mengambil benda tajam dan menikam korban.

Dijelaskan Kapolsek Bunaken Iptu Trivo Daturakmat didampingi Kasi Humas, “ Pelaku diketahui merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sedang menjalani perawatan rawat jalan. Setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti oleh Polsek Bunaken. Keluarga korban menyatakan tidak akan melanjutkan kasus ini ke jalur hukum, mengingat kondisi pelaku, jelasnya.

Polsek Bunaken telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut terhadap pelaku.

***

Tags

Terkini