Manado, sulutzonecom - Tim Resmob Polda Sulut dipimpin Katim Resmob Ipda Ahmad Waafi dan Wakatim Ipda Fegy Lumantow, berhasil mengamankan seorang pria berinisial AK alias Katili, 27, warga Lihawa Kecamatan Pinolosian, Bolsel, dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Rabu (15/01/2025).
penangkapan ini berawal ketika Tim Resmob Polda Sulut menerima laporan dari anggota Tim Resmob Angin Selatan Polres Bolsel bahwa seorang DPO kasus curanmor dalam perjalanan melarikan diri ke wilayah Kota Manado.
Tim Resmob Polda Sulut langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus terduga pelaku di Jalan Trans Sulawesi, Malalayang, Kota Manado, sekira pukul 20.00 Wita.
Selanjutnya terduga pelaku curanmor ini dibawa ke Polda Sulut untuk pemeriksaan lanjutan. Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui telah melalukan pencurian sepeda motor disejumlah tempat wilayah hukum Polres Bolsel, salah satu laporan Polisi nomor LP/B/1/I/2025/SPKT/Polsek Pinolosian, pada 11 Januari 2025, sekitar pukul 03:00 WITA.
Terungkap juga bahwa pelaku melakukan pencurian ternak seperti ayam di sejumlah rumah warga dan pencurian telepon genggam.
Katim Resmob Ipda Ahmad Waafi, membenarkan Tim Resmob telah mengamankan seorang terduga kasus curanmor.
“Selanjutnya terduga pelaku diserahkan ke Polres Bolsel untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” singkat Waafi.