Talaud, sulutzone.com - Tragedi memilukan terjadi di Desa Peret, Kecamatan Damau, Kabupaten Kepulauan Talaud, ketika seorang petani berinisial HRM (46 tahun) ditemukan meninggal dunia setelah nekat menenggak racun serangga merek Spontan di kediamannya pada Sabtu, (04/042026).
Peristiwa ini bermula pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WITA, saat korban menyuruh anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun untuk membeli rokok.
Namun, saat sang anak kembali ke rumah beberapa menit kemudian, ia mendapati ayahnya sedang meminum racun langsung dari botolnya.
Saksi sempat berupaya memberikan pertolongan pertama dengan memukul punggung korban agar racun tersebut dimuntahkan. Meski korban sempat muntah dan terlihat membaik setelah berendam di bak mandi, kondisi kesehatannya ternyata menurun drastis saat ditinggal sendirian di rumah.
Sang istri berinisial YT ( 52 tahun) yang baru kembali dari kebun sekitar pukul 17.30 WITA menemukan suaminya sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri di dalam kamar. Histeris melihat kondisi tersebut, ia langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
Upaya warga untuk memanggil tenaga medis ke lokasi tidak membuahkan hasil karena petugas sedang berdinas di Puskesmas Damau. Pihak keluarga akhirnya menyadari bahwa korban telah mengembuskan napas terakhirnya di lokasi kejadian dan memutuskan untuk tidak mengevakuasi jenazah ke puskesmas.
Kapolsek Kabaruan Ipda Andika Amisi, S.H mengatakan berdasarkan penyelidikan, korban diduga nekat mengakhiri hidupnya karena depresi. Menurut keterangan istri, setiap kali berada dalam pengaruh alkohol (mabuk), korban sering melontarkan ancaman untuk bunuh diri.
" Berdasarkan keterangan keluarga, korban selama ini memang kerap melontarkan ancaman untuk mengakhiri hidupnya setiap kali berada di bawah pengaruh minuman beralkohol,"ungkapnya
Pihak kepolisian setempat telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk anak, istri, dan tetangga korban.
Meski sempat dilakukan langkah penyelidikan awal, pihak keluarga korban menyatakan keberatan untuk dilakukan otopsi. Penolakan tersebut telah dituangkan secara resmi dalam surat pernyataan dan berita acara yang ditandatangani oleh keluarga sebagai bentuk penerimaan atas kejadian tersebut sebagai musibah.
Artikel Terkait
Mo ba Calon Kumtua? Ini Syarat Yang Harus di Siapkan
Percepat Akses Warga, Pembangunan Jembatan Perintis Capai 40%.
Komandan Kodim 1312/Talaud, Letkol Arh.Yanuar Yudistira, Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat Personel
Babinsa Koramil 03/Beo, Sertu Pence Maapanawang Laksanakan Komsos Bersama Masyarakat Desa Rae
Aksi Bersih Lingkungan Babinsa Koramil 1312-06/Nanusa Bersama Anak-Anak Sekolah.
DPD GEMPAR Sulut Kecam Dugaan Larangan Doa di Lokasi Wisata Sawangan, Menejemen Minta Maaf ke Semua Warga
Persma Dipaksa Berbagi Poin Lawan Persminsel, Laga Selanjutnya Jadi Penentu
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Yulius Lepas 15 Generasi Muda Sulut Magang ke Nagasaki Jepang
The Nice Park Manado Buka Suara Terkait Insiden 5 April: Tegaskan Komitmen Toleransi dan Beri Klarifikasi
Kinerja Dinilai Lamban, Benteng Nusantara Desak Kapolres Boltim Dicopot