Dikeroyok Usai Bubarkan Acara Melebihi Batas Waktu, Ketua BPD Passi Alami Luka Serius

photo author
Redaksi 01, Sulut Zone
- Selasa, 11 November 2025 | 08:29 WIB
Ketua BPD saat membuat laporan polisi (Istimewa)
Ketua BPD saat membuat laporan polisi (Istimewa)

KOTAMOBAGU – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Passi, Kecamatan Passi Barat, Bolaang Mongondow (Bolmong), berinisial T alias Tito, menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pria yang diduga preman kampung pada Minggu, 9 November 2025.

​Peristiwa nahas ini terjadi setelah korban, yang merupakan bagian dari unsur Pemerintah Desa, berupaya menghentikan acara muda-mudi yang telah melampaui batas waktu izin keramaian yang diberikan.

Baca Juga: Pertambangan Emas Ilegal di Lobong Kembali Beroperasi, Penertiban Polisi Diabaikan

​Korban dikeroyok setelah ia menjalankan tugasnya sebagai aparat desa untuk menertibkan kegiatan yang melanggar batas waktu. Merasa tidak terima, sekelompok pria yang diduga dalam pengaruh minuman keras (miras) langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama.

​Akibat pengeroyokan tersebut, T alias Tito mengalami luka robek di bagian kepala dan luka akibat benturan benda tumpul di bahu kiri.

​Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Kotamobagu pada hari yang sama, Minggu 9 November 2025, dengan nomor laporan polisi: STTLP/B643.a/x1/2025/SPKT/RES÷KTG/SULUT.

Baca Juga: Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan:Wakapolres Talaud, Kompol Kretsman Mulalinda Hadiri Upacara Hari Pahlawan, Ingatkan Pentingnya Ilmu dan Empat

​Keluarga korban, diwakili oleh Herry Lasabuda-Sugeha, secara tegas mendesak Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto SH, SIK, untuk segera menurunkan personel dan menangkap para terduga pelaku.

​"Ketua BPD itu adalah bagian dari Pemerintah, lantas dikeroyok oleh sekelompok preman kampung yang diduga sudah dipengaruhi miras, hanya karena ia memberhentikan acara muda-mudi yang telah lewat batas waktu," ujar Herry.

​Menurut keluarga korban, penangkapan cepat sangat penting untuk meminimalisir potensi konflik lebih lanjut dan mencegah timbulnya preseden buruk di tengah masyarakat.

​"Jika ini dibiarkan berlarut-larut, maka akan melahirkan preseden buruk. Tindakan penganiayaan oleh sekelompok preman kampung ini sudah di luar batas kewajaran dan contoh buruk yang harus diberantas tuntas," tambahnya.

Baca Juga: Antara The Legend of Pongtiku II Dan Pesta Rakyat II, YSK - HBL Mencuri Perhatian di 2025

​Peristiwa penganiayaan terhadap Ketua BPD ini dijadikan catatan penting mengingat insiden serupa, khususnya dalam acara muda-mudi, disebut sudah sering terjadi di Desa Passi. Pihak keluarga berharap Polres Kotamobagu dan Polsek Passi Barat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan pemberian/pengeluaran izin keramaian untuk kegiatan semacam itu di desa tersebut ke depannya.

***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X