Pertambangan Emas Ilegal di Lobong Kembali Beroperasi, Penertiban Polisi Diabaikan

photo author
Redaksi 01, Sulut Zone
- Selasa, 11 November 2025 | 08:24 WIB
Istimewa
Istimewa

KOTAMOBAGU – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lobong, Kotamobagu, dilaporkan kembali marak, hanya berselang beberapa bulan setelah lokasi tersebut ditertibkan oleh aparat kepolisian. Kembalinya operasi ilegal ini memicu sorotan tajam mengenai efektivitas penegakan hukum dan potensi adanya pihak yang 'membekingi' kegiatan tersebut.

Sebelumnya, pada akhir Januari 2025, Polres Kotamobagu telah melakukan tindakan tegas terhadap PETI di Lobong. Aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penambangan dan memasang garis polisi (police line) di area tambang.

Namun, menurut sumber di lapangan, peringatan hukum tersebut tampaknya diabaikan. Laporan menyebutkan bahwa sejumlah alat penambangan baru telah dibeli dan dioperasikan kembali di lokasi yang sama, menunjukkan tantangan serius dalam pengawasan pasca-penertiban.

PETI di Lobong menimbulkan kekhawatiran ganda, yakni terkait kerusakan lingkungan dan risiko keselamatan kerja.

 * Dampak Lingkungan: Walaupun tidak disebutkan secara rinci bahan kimia yang digunakan di Lobong, aktivitas PETI secara umum sering melibatkan penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri atau sianida, yang dapat mencemari ekosistem.

 * Risiko Keselamatan: Lokasi penambangan ilegal yang cenderung berada di area yang mudah diakses dan tidak terstandardisasi juga berpotensi memicu kecelakaan kerja atau longsor.

Kembalinya operasional tambang ilegal ini menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat serta penyelidikan mendalam mengenai sumber dana dan kemungkinan pihak-pihak di balik kegiatan PETI yang terus berulang ini.

Syil

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X