“Berdasarkan hasil rapat koordinasi FISIP bersama DPM, Himpunan Mahasiswa Program Studi, dan mahasiswa yang terlibat, dapat dipastikan isi percakapan tersebut terjadi setelah almarhum meninggal dunia, bukan sebelum peristiwa yang menimpa almarhum,” kata Dewi dalam siaran pers, Jumat 17 Oktober 2025.
Dengan demikian, ujar Dewi, percakapan tersebut tidak berkaitan langsung atau menjadi penyebab korban menjatuhkan diri dari lantai atas gedung FISIP.
Satgas PPK Selidiki Dugaan Perundungan
Meski demikian, pihak universitas tidak tinggal diam. Kasus dugaan perundungan yang muncul setelah kematian korban telah diteruskan ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Udayana untuk diselidiki.
“Universitas akan mengambil langkah tegas kepada mahasiswa yang terlibat, sekaligus memperkuat sosialisasi tentang etika komunikasi publik dan penggunaan media sosial yang bertanggung jawab,” jelas Dewi.
Dewi menegaskan, setiap bentuk kekerasan atau perundungan yang mencederai martabat sivitas akademika akan diproses sesuai peraturan universitas.
“Universitas tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada pelaku kekerasan di lingkungan kampus,” ujarnya.***
Artikel Terkait
"Polsek Miangas Jaga Dapur Perbatasan Utara NKRI: 'Gerakan Pangan Murah' Stabilkan Harga Beras"
Victor Mailangkay: P/KB GMIM Benteng Iman dan Motor Pengerak Pembangunan Sosial-Spiritual di HUT Ke-63
Rekomendasi 5 Tempat Wisata Alam di Bintan yang Wajib Dikunjungi Traveler
"Dukung Penuh Pelayanan Rohani, Bupati Talaud Resmi Buka Konsultasi WKI Germita"
Peletakan Batu Pertama Koperasi Merah Putih di Talaud, Welly Titah Apresiasi Peran Kodim 1312/Talaud
Peringkat 1 Polda Sulut: Gerakan Pangan Murah Polres Kepulauan Talaud Raih Hasil Luar Biasa Berkat Liputan dan Jangkauan Terluas
Kapolres Talaud Hadiri Launching Peletakan Batu Pertama Pembangunan Fisik 80.000 Gerai pergudangan dan Kelengkapan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Puti
KPK Perlu Waktu Dalami Dugaan Pemerasan di Kemnaker: Penahanan Immanuel Ebenezer Diperpanjang
Program Magang Nasional Diperluas: 80 Ribu Peserta Baru Mulai November 2025
Melihat Lebih Dekat Kebijakan E10: Langkah Menuju Energi Bersih atau Tantangan Baru?