Siaga Malam Akhir Pekan! Polsek Malalayang Intensifkan KRYD, Sikat Balap Liar dan Miras

photo author
David Lombogia, Sulut Zone
- Sabtu, 20 September 2025 | 14:11 WIB
Polsek Malalayang saat melaksanakan KRYD (Ist)
Polsek Malalayang saat melaksanakan KRYD (Ist)

SULUTZONE.COM, Manado - Demi menjamin situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Malalayang Polresta Manado mengintensifkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat (19/9/2025).

Personel Polsek Malalayang melaksanakan patroli gabungan, baik secara mobile maupun stasioner, di sejumlah titik rawan. 

Lokasi-lokasi yang disasar meliputi kawasan perumahan, pusat keramaian, serta jalur utama yang menjadi akses penting bagi masyarakat.

Baca Juga: Gak Ada Toleransi! Polsek Pineleng 'Sikat Pemabuk Jalanan' Demi Malam Akhir Pekan Kondusif

Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid melalui Kapolsek Malalayang Akp Elwin Kristanto mengatakan bahwa patroli KRYD ini secara spesifik menyasar potensi gangguan kamtibmas seperti balap liar, peredaran minuman keras (miras), dan tindak kejahatan jalanan.

“Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga. Patroli ini juga sebagai langkah pencegahan agar tindak kriminal tidak terjadi,” ujar Kapolsek Malalayang.

Selain patroli penindakan, petugas juga aktif berdialog dengan warga di lokasi, menyerap aspirasi mereka, dan memberikan imbauan kamtibmas. 

Baca Juga: Peringatan Harhubnas dan HUT Sulut: Poltekpel Gelar Kirab Meriah, Polsek Sario Amankan Rute!

Masyarakat diimbau untuk segera melapor bila melihat adanya aktivitas mencurigakan agar pihak kepolisian bisa cepat bertindak.

Dengan KRYD yang digelar secara konsisten, Polsek Malalayang berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kehadiran dan kinerja polisi di tengah komunitas.

Baca berita selengkapnya dan informasi terkini lainnya hanya di sulutzone.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: David Lombogia

Sumber: Humas Polresta Manado

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X