Buntut Panjang Penjebakan Wartawan Portalsulut.id, Solidaritas Pers Sulut Siap Bongkar Tambang Ilegal dan Lapor Balik RSB CS

photo author
Dewan Redaksi, Sulut Zone
- Jumat, 13 Juni 2025 | 13:56 WIB
Situasi saat Penjebakan Wartawan Portalsulut.id (Ist)
Situasi saat Penjebakan Wartawan Portalsulut.id (Ist)

MANADO, SULUTZONE.COM – Kasus dugaan penjebakan terhadap Rahmat Nasution, seorang wartawan dari media Portalsulut.id, kini menjadi sorotan tajam di Sulawesi Utara.

Insiden ini, yang berawal dari pemberitaan terkait aktivitas tambang emas ilegal di Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) yang diduga melibatkan pengusaha berinisial Revan S. Bangsawan (RSB), telah memicu gelombang kekhawatiran tentang ancaman terhadap kemerdekaan pers di daerah tersebut.

Baca Juga: Terkait Penjebakan Wartawan : RSB Abaikan Hak Jawab, UU Pers Terancam Dinoda


Kronologi Penjebakan dan Tuduhan Pemerasan

Menurut penuturan Rahmat Nasution sendiri, kejadian bermula saat ia berusaha mengonfirmasi dugaan keterlibatan RSB dalam praktik tambang ilegal. RSB mengabaikan hak jawab pers dan justru mengirimkan dua orang suruhan: seorang oknum wartawan berinisial TB alias Thamrin dan seorang oknum anggota Intel Kodim 1303/Bolmong berinisial FN alias Fengky (39), warga Kotamobagu.

Pertemuan yang dijadwalkan untuk klarifikasi di Swiss Belhotel Maleosan Manado pada Sabtu (7/6/2025) justru berubah menjadi upaya permintaan penghapusan berita dan nama RSB. Kedua oknum tersebut juga diduga mengiming-imingi uang kepada Nasution.

"Mereka meminta berita dihapus dan nama bos mereka tidak diberitakan lagi, bahkan sempat menawarkan uang," ungkap Nasution dalam curhatannya.

Disepakati nominal Rp 20 juta akan diberikan keesokan harinya, Minggu (8/6/2025). Namun, saat penyerahan uang di Swiss Belhotel Maleosan Manado, Nasution justru dihadapi oleh personel Polresta Manado yang datang tanpa surat perintah penangkapan. Ia kemudian diamankan ke Mapolresta Manado dengan tuduhan pemerasan.

Baca Juga: Adrianus R. Pusungunaung : Dugaan Penjebakan Wartawan Soroti Ancaman Kemerdekaan Pers di Sulawesi Utara


Video Permintaan Maaf Paksa dan Keterlibatan Oknum Militer/Polisi

Setelah di Mapolresta Manado, Nasution diperbolehkan pulang setelah menandatangani surat pernyataan dan membuat video permintaan maaf yang direkam oleh oknum Intel TNI AD Serda FN dan oknum POM TNI AU Serda BF. Video tersebut kemudian diunggah oleh akun Facebook istri RSB, Gayatri Revan Bangsawan, dan tersebar luas di media sosial.

Keterlibatan oknum anggota Intel Kodim 1303/Bolmong dan oknum POM TNI AU dalam insiden ini memunculkan pertanyaan serius mengenai netralitas aparat dan dugaan penyalahgunaan wewenang untuk melindungi pelaku tambang ilegal. Informasi terbaru juga mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan tiga oknum anggota Subdit Paminal dari Bid Propam Polda Sulut dalam aksi pengamanan wartawan tersebut.

Baca Juga: Curhatan Hati Rahmat Nasution, Wartawan yang Dijebak : Anggota Polres Manado Datang Tanpa Surat Perintah


Solidaritas Pers dan Desakan Penyelidikan Lanjut

Setelah oknum wartawan dari Media Portal Sulut dilaporkan oleh Anggota TNI AD dari Kodim 1303 Bolmong ke Polda Sulut, insiden ini berbuntut panjang. Pihak media bersama puluhan wartawan lainnya kini berencana untuk menggali lebih dalam semua aktivitas pertambangan ilegal yang melibatkan RSB di wilayah pertambangan di Sulut.

Tak hanya itu, RSB dan oknum anggota Intel dari Kodim Bolmong akan dilaporkan resmi ke Polda Sulut, Detasemen Polisi Militer TNI AD, dan Detasemen Polisi Militer TNI AU. Laporan ini terkait aktivitas tambang ilegal serta dugaan penjebakan wartawan Media Portal Sulut oleh orang suruhan RSB.

"Laporan itu terkait aktivitas tambang ilegal serta penjebakan wartawan Media Portal Sulut oleh para orang suruan lelaki RBS," kata salah satu perwakilan jurnalis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X