Manado, sulutzonecom -- Kepolisian Sektor (Polsek) Tombulu mengamankan seorang pria berinisial EK (43), warga Desa Kembes Satu, Kecamatan Tombulu, yang melakukan aksi keributan dengan menggunakan benda tajam pada Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 12.00 WITA.
Akibat aksi tersebut, empat warga mengalami luka-luka akibat sabetan parang dan tusukan pisau dapur.
Identitas Korban: YK (70), petani, mengalami luka robek di tangan kanan dan kepala, MR (15), pelajar, mengalami luka robek di tangan kanan dan perut, JP (18), tidak bekerja, mengalami luka robek di tangan kiri dan ST (51), tidak bekerja, mengalami luka robek di tangan kanan, pundak kanan, dan perut.
Baca Juga: Polsek Tuminting Amankan Pelaku Keributan Antara Pemuda Kelurahan Bitung Karangria dan Tuminting
Berdasarkan keterangan saksi dan korban, kejadian bermula ketika YK sedang berjalan kaki di belakang Gereja Katolik Desa Kembes Satu Jaga II dan berpapasan dengan pelaku yang saat itu membawa benda tajam.
Melihat hal tersebut, YK berusaha menghindar, tetapi pelaku langsung mengejar dan menyerang YK hingga mengalami luka bacok di tangan kanan dan alis kanan.
Tak lama kemudian, MR yang melintas dengan sepeda motor di sekitar SMA 1 Tombulu juga menjadi korban pembacokan oleh pelaku, sehingga mengalami luka di tangan kanan dan perut. Pelaku kemudian melarikan diri ke arah pemukiman warga.
Baca Juga: Polsek Bunaken Tindak Lanjuti Laporan Call Center 110/112 Terkait Keributan dengan Benda Tajam
Mendapat laporan dari masyarakat, dua personel piket Polsek Tombulu segera menuju lokasi dan mendapati pelaku masih memegang parang serta pisau dapur.
Saat dilakukan pendekatan secara persuasif, pelaku justru berusaha menyerang petugas Polri dan TNI yang berada di lokasi.
Dalam upaya melarikan diri, pelaku sempat menyerang ST dengan membacok dan menusuk korban menggunakan senjata tajam.
Baca Juga: Polsek Singkil Tindaklanjuti Laporan Warga, Amankan TKP Pesta Miras yang Picu Keributan
Aparat keamanan yang berada di lokasi segera bertindak cepat dengan meringkus pelaku dan merampas senjata tajam yang digunakannya.
Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Tombulu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pada pukul 13.30 WITA, Tim Resmob Polresta Manado tiba di lokasi dan membawa pelaku ke Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Kapolsek Tuminting Himbau Masyarakat Kel. Tuminting Lk. II di Masjid Baitul Ma’mur untuk Cegah Keributan dan Jaga Kamtibmas
Pihak kepolisian masih mendalami motif pelaku dalam insiden ini serta memastikan kondisi para korban yang tengah menjalani perawatan medis.
Kapolsek Tombulu Iptu Nicky Winerungan mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
***
Artikel Terkait
Ajang Silahturami di Rumah Rektor IAIN Dijaga Ketat Polsek Tombulu
Polsek Tombulu Selesaikan Kasus Penganiayaan
Polsek Tombulu Amankan TKP Kebakaran di SPBU Ringroad Desa Tikela