Layani dan Ayomi Warga, Polsek Wori Berhasil Mediasi dan Selesaikan Masalah Warga Binaan

photo author
David Lombogia, Sulut Zone
- Minggu, 9 Februari 2025 | 19:40 WIB
Problem Solving yang digelar oleh Polsek Wori (Ist)
Problem Solving yang digelar oleh Polsek Wori (Ist)

Manado, sulutzonecom -- Polsek Wori lakukan giat problem solving terkait kasus perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi di Desa Tiwoho, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Sabtu (8/2/2025).

Kasus ini melibatkan dua warga setempat, yaitu JM (24) sebagai pelapor dan SL (33) sebagai terlapor.

Kejadian bermula pada Kamis, 6 Januari 2025, pukul 13.31 WITA, ketika terlapor mengirimkan pesan dalam sebuah grup percakapan di ponsel yang berisi pernyataan tidak pantas tentang pelapor.

Baca Juga: Polsek Wori Pastikan Keamanan, Gelar Pos Paja Somat untuk Jaga Ibadah Sholat Jumat 

Merasa keberatan dengan pernyataan tersebut, pelapor kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Wori.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Wori mengundang kedua pihak untuk bertemu dalam sesi mediasi di Polsek Wori. 

Dalam pertemuan itu, terlapor mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada pelapor.

Baca Juga: Polsek Wori Hadirkan Solusi, Selesaikan Perselisihan dengan Pendekatan Problem Solving 

Pelapor menerima permintaan maaf tersebut dengan syarat terlapor tidak mengulangi perbuatannya di masa depan.

Sebagai bentuk penyelesaian, pihak kepolisian menyusun surat pernyataan yang disepakati oleh kedua belah pihak. 

Dengan adanya mediasi ini, kasus ini berhasil diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.

Baca Juga: Bhabinkamtibmas Polsek Wori Selesaikan Masalah Keributan Lewat Pendekatan Problem Solving

Kapolsek Wori Ipda Marnex Unas mengarakan “Kami selalu mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan untuk menjaga keharmonisan masyarakat. Semoga kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.

Dengan demikian, permasalahan ini telah dianggap selesai, dan kedua pihak diharapkan dapat menjaga hubungan baik di lingkungan masyarakat.

***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: David Lombogia

Sumber: Humas Polresta Manado

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X