Polsek Pelabuhan Manado Giat Operasi Miras, Barang Ilegal, dan Barang Berbahaya, Temukan 41 Tabung Gas Elpiji Ilegal

photo author
David Lombogia, Sulut Zone
- Selasa, 21 Januari 2025 | 21:02 WIB
Personel Polsek Pelabuhan Manado berfoto dengan barang bukti (Ist)
Personel Polsek Pelabuhan Manado berfoto dengan barang bukti (Ist)

Manado, sulutzonecom -- Polsek Pelabuhan Manado melaksanakan razia miras, barang ilegal, dan barang berbahaya lainnya di area Pelabuhan Manado.

Giat operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pelabuhan IPDA Juan A.V. Rumbajan, bersama tim yang terdiri dari Kanit Provost Aiptu Paulus Watak, Kanit Sabhara Aiptu Sonny Willem, Kanit Reskrim Aipda James Pinamangung, Kanit Intel Aipda Danis Malonda, serta anggota Polsek Pelabuhan Manado, Senin (20/1/2025).

Razia dilakukan pada kapal yang sedang tambat di Pelabuhan Manado, dan petugas berhasil menemukan barang bukti ilegal berupa gas elpiji 3 kilogram yang disembunyikan dalam tujuh karung.

Baca Juga: Polsek Pelabuhan Manado Gencar Razia Miras dan Barang Ilegal di Pelabuhan, Amankan 600 Botol Miras Cap Tikus

Rinciannya adalah sebagai berikut:

6 karung berisi 36 tabung gas elpiji 3 kilogram
1 karung berisi 5 tabung gas elpiji 3 kilogram Total keseluruhan ditemukan 41 tabung gas elpiji 3 kilogram.

Barang bukti tersebut ditemukan di dek 1 bagian tengah kapal KM tujuan Tagulandang.

Pengangkut barang ilegal ini diketahui bernama AK, Gorontalo (44 tahun), warga Kelurahan Tuminting, Manado.

Baca Juga: Polsek Pelabuhan Manado Giat Operasi Miras dan Barang Ilegal, Amankan 100 Liter Cap Tikus

Dijelaskan oleh Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono, dimana Seluruh barang bukti dan tersangka telah diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut.

Kegiatan operasi berlangsung dengan aman dan terkendali, dan pihak berwajib terus berkomitmen untuk memberantas peredaran barang ilegal demi kenyamanan dan keamanan masyarakat.

***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: David Lombogia

Sumber: Humas Polresta Manado

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X