Kapolda Irjen Pol Lotharia Latif Tinjau Pelayanan SKCK Polda Maluku

photo author
Dreiter Rooy, Sulut Zone
- Kamis, 18 April 2024 | 13:50 WIB
Kapolda Maluku tinjau pelayanan SKCK (Foto/humas Polda)
Kapolda Maluku tinjau pelayanan SKCK (Foto/humas Polda)

Sulutzone.com, MALUKU - Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, SH., M.Hum, pada Rabu siang  meninjau langsung pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Pelayanan pembuatan surat berkelakuan baik dari Polri ini berada di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Markas Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon.

Kapolda mengatakan, peninjauan pembuatan SKCK bertujuan untuk memastikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan baik, dan sesuai prosedur.

Baca Juga: Silaturahmi Kepala BNNP Yang Baru ke Polda, Kapolda : Terus Cegah dan Berantas Narkoba di Maluku

"Kita ingin memastikan pelayanan pembuatan SKCK tidak menyusahkan masyarakat, pelayanannya harus berjalan dengan baik sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Orang nomor 1 Polda Maluku ini menginginkan agar semua pelayanan kepolisian terhadap masyarakat harus berjalan mudah dan lancar.

Kepada personel yang berada pada bagian pelayanan juga diingatkan untuk memperhatikan penampilannya. 

Baca Juga: Kasus Kasir Mini Market Yang terseret di Tlogosari Semarang, Tersangka NC Akhirnya Tertangkap

Tak hanya itu, kebersihan lingkungan juga harus dijaga demi kenyamanan masyarakat yang datang.

"Penampilan personel dan kebersihan ruangan ini penting agar masyarakat merasa nyaman.

Waktu pelayanan juga harus diperhatikan sehingga masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan kepolisian dapat merasakan kepuasan dan kenyamanan selama berada di ruang pelayanan SKCK," pintanya. 

Baca Juga: Hindari Bahaya Abu Vulkanik, Bandara Internasional Sam Ratulagi Manado Ditutup Sementara

Selain mengecek pelayanan SKCK, Irjen Latif juga menyempatkan waktu untuk menyapa masyarakat atau pemohon yang sedang antri mengisi blanko administrasi pembuatan SKCK.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dreiter Rooy

Sumber: Humas Polda Maluku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X