Satres Narkoba Polresta Manado Datangi kios Diduga Jual Miras

photo author
Dreiter Rooy, Sulut Zone
- Rabu, 17 April 2024 | 17:51 WIB
Satres Narkoba Polresta Manado saat datangi tempat jualan Miras (foto/ist)
Satres Narkoba Polresta Manado saat datangi tempat jualan Miras (foto/ist)

Sulutzone.com, MANADO - Personil Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) telah berhasil menggagalkan peredaran minuman keras (miras) dalam sebuah operasi yang dilaksanakan, Selasa, 16 - 17 April 2024, pukul 01.10 WITA.

Operasi tersebut dilakukan di wilayah Kelurahan Banjer Lk IV, tepatnya di Lorong Alfa Omega yang berbatasan dengan Teling Bawah.

Dalam operasi tersebut, dua tempat diduga menjadi titik peredaran miras berhasil digerebek oleh petugas. 

Baca Juga: Kapolresta Manado Puji Bhabinkamtibmas Polsek Wanea Selesaikan Kasus KDRT Dengan Pendekatan Proaktif

Pertama, warung milik Surya Yasin yang dikenal dengan nama Kios Intan, yang terletak di Jalan Rambutan, Kelurahan Banjer Lk IV, Kecamatan Tikala. 

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas tidak menemukan adanya miras dengan cap Tikus di tempat tersebut.

Kemudian, tempat kedua yang digerebek adalah kios bernama Dapur SS milik Nila Kasegel, yang terletak di Lorong Alfa Omega, Kelurahan Banjer Lk IV, Kecamatan Tikala. 

Baca Juga: Edar Narkoba, Tersangka VA Diancam Hukuman Seumur Hidup

Penggeledahan di kios tersebut juga tidak menghasilkan penemuan miras dengan cap Tikus.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya aparat kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal di lingkungan masyarakat.

Meskipun dalam operasi ini tidak ditemukan miras, petugas tetap melakukan pengawasan dan patroli untuk mencegah peredaran miras ilegal di wilayah tersebut,” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dreiter Rooy

Sumber: ist

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X