figurezone

Komedian Ikut Demo Tolak Revisi UU Pilkada: "Pejabat Melawak, Komedian Melawan!"

Jumat, 23 Agustus 2024 | 20:51 WIB
Komika ikut demo, diantara beberapa pendemo dari kalangan artis ada komika Rigen Rakelna dan Arie Kriting (ist)

SULUTZONE -- Suasana panas mewarnai demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/8).

Berbagai aliansi, mulai dari buruh, mahasiswa, hingga komedian, turun ke jalan menyuarakan protes terhadap tindakan DPR yang dinilai inkonstitusional dengan menggelar rapat Badan Legislasi (Baleg) secara mendadak pada Rabu (21/8).

Salah satu sosok yang menarik perhatian di tengah kerumunan demonstran adalah komika Rigen.

Baca Juga: Mantap Praja Samrat 2024, Polres Kepulauan Talaud Gelar Latihan Tactical Floor Game

Dengan topi, kacamata, dan kaus hitamnya, Rigen berdiri tegak di tengah awak media yang penasaran dengan alasannya ikut berdemo.

"Ini bentuk perlawanan kami, para komedian, terhadap pemerintah. Kalau pejabat sudah mulai melawak, saatnya komedian yang melawan," tegas Rigen dengan nada bercanda khasnya.

Rigen juga tak lupa berkelakar kepada rekan-rekannya sesama demonstran, menyindir isu ambang batas pencalonan kepala daerah yang menjadi pemicu protes ini.

Baca Juga: Nama Dirnarkoba Bareskrim Polri Muncul dalam Sidang Kasus Timah Harvey Moeis

"Nanti lu ngomong gini ya, 'Usia belum 30 tahun mau jadi calon kepala daerah? Jangan ya Dek ya'," kata Rigen, disambut tawa para awak media.

Seperti diketahui, ambang batas pencalonan gubernur Jakarta telah diturunkan drastis setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Keputusan ini membuka peluang bagi partai politik nonparlemen untuk mengusung calon gubernur, sekaligus memberikan harapan baru bagi tokoh-tokoh baru dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta.

Baca Juga: Mahesa Jenar Taklukkan PSBS Biak, Gali Freitas Jadi Penentu Kemenangan

Namun, sehari setelah putusan MK, DPR dan pemerintah langsung menggelar rapat untuk membahas revisi UU Pilkada.

Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi, mengklaim revisi UU Pilkada dilakukan untuk mengakomodasi putusan MK yang membolehkan partai nonparlemen mengusung calon kepala daerah.

"Yang paling penting di putusan MK adalah mengakomodir partai nonparlemen untuk bisa mengusung," ujar Awiek, sapaan akrabnya.

Baca Juga: Curi Motor Beat di Mesjid, Tim Opsnal Gabungan Polres Jayapura Bekuk JM

Namun, demonstrasi yang diikuti oleh para komedian ini menunjukkan bahwa publik menilai revisi UU Pilkada ini sebagai upaya untuk menguntungkan kelompok tertentu dan menghambat partisipasi politik yang lebih luas.

Rigen dan rekan-rekannya, dengan cara mereka yang khas, menyuarakan keresahan publik terhadap langkah DPR yang terkesan terburu-buru dalam merevisi UU Pilkada.

Aksi protes ini menjadi bukti bahwa suara rakyat tidak bisa dibungkam, dan mereka akan terus mengawal proses demokrasi agar berjalan dengan adil dan transparan.

Baca Juga: 4 Anak Tenggelam di Holtekamp, Papua

Aksi para komedian ini juga menjadi bukti bahwa humor dan satir bisa menjadi alat yang efektif untuk menyampaikan pesan politik dan menyuarakan aspirasi rakyat.

Apakah revisi UU Pilkada ini akan benar-benar mengakomodasi putusan MK atau justru menjadi alat untuk memperkuat dominasi kelompok tertentu?
Publik masih menunggu jawabannya dan akan terus mengawal proses ini dengan kritis.

***

Tags

Terkini

Ketua Bemnus Tolak Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 26 Januari 2026 | 11:58 WIB