Lapor LHKPN dengan Kekayaan Rp1 Triliun, Ternyata Ini Gaji Fantastis Raffi Ahmad yang Menjabat Sebagai Stafsus

photo author
Satria Koraag, Sulut Zone
- Minggu, 2 Februari 2025 | 21:50 WIB
Besaran Gaji Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden.  (Instagram.com/raffinagita1717)
Besaran Gaji Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden. (Instagram.com/raffinagita1717)

Berdasarkan data yang sama, terdapat pejabat lain yang melaporkan kekayaan lebih besar:

Muhamad Mardiono, Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, melaporkan harta kekayaan sebesar Rp1,2 triliun.

Setiawan Ichlas, Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan, melaporkan harta kekayaan sebesar Rp1,5 triliun, atau tepatnya Rp1.518.765.394.948.

Mari Elka Pangestu, Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan, memiliki kekayaan sebesar Rp89,1 miliar.

Zita Anjani, Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, melaporkan kekayaan sebesar Rp89,7 miliar.

Dengan total kekayaan yang fantastis, Raffi Ahmad menunjukkan bahwa selain sukses di dunia hiburan, ia juga berhasil mengelola bisnis dan investasi yang menguntungkan. 

Namun, seperti yang tercatat dalam laporan LHKPN, ia juga harus menghadapi tantangan dalam mengelola utang dan kewajiban finansial lainnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Satria Koraag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gus Miftah: Istana Menghormati Marwah Ulama

Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:18 WIB
X