entertainment

Motif Sensitif Kasus Pembunuhan Brigadir J Diungkap Kamaruddin Simanjuntak, Simak Selengkapnya

Rabu, 7 Desember 2022 | 11:03 WIB
Motif Sensitif Kasus Pembunuhan Brigadir J Diungkap Kamaruddin Simanjuntak, Simak Selengkapnya (Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi)

SULUTZONE - motif sensitif kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat terus bergulir di persidangan.

konten dewasa atau motif sensitif tersebut diungkap oleh sejumlah pihak salah satunya pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Hal tersebut berdasarkan video yang diunggah oleh akun TikTok @dioysius.

Baca Juga: Bharada E sebagai JC, Ketua LPSK: Dapat Keringanan Hukuman, Remisi dan Hak Terpidana

Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan, perkara pidana itu masuk dalam konten dewasa atau motif sensitif.

"Hanya orang dewasa yang bisa masuk dalam ruang sidang perkara pidana," kata Kamaruddin Simanjuntak.

Terkait kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin mengatakan, "si bapak itu, diduga melakukan perkawinan diluar undang-undang dengan yang cantik-cantik itu"

Baca Juga: Ciri-Ciri Wanita yang Menangis Keluar dari Rumah Ferdy Sambo Diungkap Pengacara Bharada E

"Dan diduga pertanyaan dari ibu, kemana bapak kenapa tidak pulang, kemana kakinya kemana tangannya, seperti itu" ucap Kamaruddin Simanjuntak.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, jika 'bapak bintang dua, istri itu bintang tiga'.

"Maka yang jadi repot itu adalah sopir dan ajudan," ucapnya.

Baca Juga: Benarkah Bharada E Telah Berkata Jujur? ini Kata Kamaruddin Simanjuntak

"Bagaimana harus menjawab, mungkin mereka tidak terlatih untuk menjawab," tuturnya.

"Sehingga diduga diberitahu. Setelah diberitahu 'bapak' menemui yang cantik-cantik maka tidak pulang, maka terjadilah pertengkaran rumah tangga," kata Kamaruddin Simanjuntak dalam video diunggah oleh akun TikTok @dioysius.

Halaman:

Tags

Terkini