SULUTZONE - Gegara menghina penyanyi dangdut Dewi Perssik, wanita paruh baya berinisial W (50) ditangkap Polisi.
Wanita berinisial W tersebut menghina Dewi Perssik didalam kontenya dan ramai di media sosial.
Sebelumnya, artis Dewi Perssik melaporkan sejumlah akun fans Lesti Kejora dan Rizky Billar terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dilayangkan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Warga DKI Jakarta Waspada, Prakiraan Cuaca Hari Ini Diguyur Hujan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus mengatakan perempuan inisial W itu diduga melakukan penghinaan untuk mencari perhatian Dewi Perssik.
"Untuk motif kami dalami tapi yang bersangkutan memang seperti yang disampaikan, mencari perhatian dari Mbak Dewi, sementara seperti itu, kami masih proses pemeriksaan temen-temen, kami masih dalami," ujar Irwandhy. Sabtu , 5 November 2022.
Kendati sudah diperiksa penyidik, lanjut Irwandhy, wanita berinisial W ini masih berstatus sebagai saksi dan tak ditahan. Menurutnya terduga juga bersikap kooperatif selama pemeriksaan.
Baca Juga: Tiga Sosok Saksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Yang Bikin Hakim dan Jaksa Naik Darah
"Untuk sementara kami belum melakukan penahanan, yang bersangkutan kooperatif, bersedia diambil keterangannya, kapan aja, dan mengikuti proses yang berjalan di Kepolisian," tuturnya.
Lebih lanjut Irwandhy menyebut pihaknya tidak menanyakan mengenai W merupakan fans dari Lesti Kejora dan Rizky Billar. Dia menyatakan polisi akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap W.
"Kami tidak menanyakan hal itu. Kami hanya menanyakan hal-hal yang terkait dengan konstruksi perkara," ujarnya.***