entertainment

Investasi Bodong Net89, Atta Halilintar Salah Satu Artis yang dilaporkan

Kamis, 27 Oktober 2022 | 14:12 WIB
Kuasa hukum para pelapor investasi bodong Net89 tunjukkan bukti laporannya

SULUTZONE - Atta Halilintar dkk yang juga artis dilaporkan para korban atas kasus investasi bodong Net89

artis Atta Halilintar dkk dilaporkan 230 anggota investasi bodong Net89 yang mengalami kerugiian Rp28 miliar.

Para korban kasus Investasi bodong Net89 yang melaporkan artis Atta Halilintar dkk diterima oleh pihak Penyidik Bareskrim Polri melalui Kuasa Hukum Zainul Arifin.

Baca Juga: Pencuri Beraksi di Gereja GMIBM Efrata Bohabak III, Diduga Pelaku Inisial RK Diamankan Polisi

Para korban melaporkan Founder Net89, Reza Paten dan sejumlah artis seperti Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Perkasa dan Mario Teguh. Kerugian yang dialami 230 anggota dengan total kerugian hingga mencapai Rp 28 miliar.

Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum para korban Investasi Bodong Net89, Zainul Arifin saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2022.

"Jadi setelah kami di dalam lebih dari 2 jam, akhirnya laporan kami terhadap Founder Net89 Reza Paten beserta artis publik figur seperi Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Mario Teguh dan Adri Prakasa (Nidji) akhirnya diterima oleh penyidik dengan No Laporan Polisi : LP/B/0614/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI terkait kasus investasi bodong yang dijalankan aplikasi Net89 dengan 230 orang yang menjadi korban investasi bodong dengan kerugian Rp 28 miliar," tegas Zainul Arifin.

Baca Juga: Nikita Mirzani akan Menjalani 20 hari Ditahan di Rutan Kelas 2B Serang

Diterangkan Zainul Arifin, pihaknya melaporkan pemilik aplikasi Net89 dengan pelanggaran Pasal Penipuan dan Penggelapan serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berdasar Pasal 106 juncto Pasal 24 dan 105 UU RI No. 11 tahun 2020 dan Pasal 378 KUHP serta Pasal 372 KUHP.

"Terhadap kelima artis kita juga turut laporkan sesuai Pasal 5 UU RI No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena mereka ikut secara bersama mempromosikan dan menerima keuntungan dari kasus investasi bodong Net89," kata Zainul Arifin.

Pihaknya berharap penyidik segera memanggil pemilik untuk menjelaskan kasus penipuan yang mereka laporkan termasuk meminta keterangan dari para artis itu karena mereka ikut juga mendapatkan keuntungan dari aktivitas yang dilakukan Reza Paten.
"Penyidik sendiri menyatakan akan segera memanggil mereka dan memintai keterangan terhadap mereka dan kami berharap ada kesadaran dari mereka untuk datang memberikan keterangannya," tegas Zainul Arifin.

Baca Juga: Todongkan Pistol ke Paspampres, Inisial SE Hanya ingin Ketemu Presiden Jokowi

"Karena kalau dari korban yang sebanyak 230 orang ini dengan total kerugian Rp28 miliar mereka berharap uang investasi yang mereka sudah keluarkan dikembalikan oleh pihak Net89," tutur Zainul Arifin (***)

Tags

Terkini