ekonomi

Pertamina Sanksi SPBU Tanawangko Minahasa, Penyaluran Pertalite Dialihkan ke Tateli

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 09:54 WIB
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU. ( (Foto: Dok. Istimewa / Pertamina))

MINAHASA — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial terkait pelayanan penyaluran bahan bakar di SPBU 74.956.05 Tanawangko, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Langkah tanggap darurat ini diambil dengan melakukan pengecekan langsung terhadap aktivitas operasional, data transaksi digital, serta kesesuaian prosedur di lapangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, insiden tersebut bermula ketika SPBU sedang melakukan proses pembongkaran BBM ke tangki timbun, sehingga pelayanan dihentikan sementara. Kendati demikian, lemahnya komunikasi petugas kepada konsumen membuat informasi tersebut tidak tersampaikan dengan jelas, hingga berujung pada kesalahpahaman di lokasi.

Selain itu, investigasi atas transaksi periode 1 hingga 22 Juli 2026 mengungkapkan adanya pengisian BBM ke dalam jeriken menggunakan QR Code kendaraan roda empat. Praktik tersebut dinilai tidak sesuai dengan regulasi penyaluran BBM bersubsidi yang berlaku.

Baca Juga: Pertamina Sanksi SPBU Sonder Minahasa, Pasokan Biosolar Dialihkan ke Kawangkoan dan Walian

Sanksi Tegas dan Pengalihan Pasokan

Menindaklanjuti temuan pelanggaran prosedur tersebut, Pertamina memberikan Surat Peringatan serta sanksi pembinaan terhadap penyaluran Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite di SPBU 74.956.05 Tanawangko. Pengelola SPBU juga diwajibkan melakukan evaluasi internal secara menyeluruh serta memberikan pembinaan disiplin kepada operator maupun pengawas yang bertugas.

Selama masa pembinaan berlangsung, pelayanan penyaluran Pertalite dialihkan ke lembaga penyalur terdekat guna menjaga kelancaran pasokan bagi masyarakat, yakni:

  • SPBU 74.953.21 Tateli (berjarak sekitar 11 kilometer dari lokasi).

Pertamina memastikan stok Pertalite di SPBU alternatif tersebut terpantau aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat sekitar tanpa kendala berarti.

Pengawasan Ketat dan Komitmen Layanan

Sales Branch Manager Sulutgo II Fuel Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah menginstruksikan manajemen SPBU Tanawangko untuk memperkuat standar operasional prosedur (SOP), memperbaiki sistem komunikasi pelayanan, dan memastikan seluruh transaksi mematuhi aturan pemerintah.

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan kompromi terhadap segala bentuk pelanggaran dalam distribusi energi bersubsidi.

“Pertamina terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyaluran BBM bersubsidi melalui sistem digitalisasi SPBU, monitoring lapangan, dan evaluasi berkala. Setiap pelanggaran yang terbukti akan diproses sesuai ketentuan sebagai bagian dari komitmen kami untuk menjaga penyaluran BBM subsidi tetap tertib, transparan, dan tepat sasaran,” tegas Lilik.

Pertamina turut mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi mengawasi distribusi energi bersubsidi. Apabila menemukan kendala pelayanan atau indikasi penyimpangan di lapangan, warga diimbau untuk segera melapor melalui layanan resmi Pertamina Customer Solution (PCS) 135 yang siap menindaklanjuti setiap aduan.

/...

Tags

Terkini

Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI

Senin, 27 Juli 2026 | 08:49 WIB