Filipina: Masih terjebak dengan masalah likuiditas terendah di ASEAN akibat lemahnya penegakan hukum dan skandal tata kelola.
Kesimpulan:
Masa depan pasar modal Indonesia kini bergantung pada konsistensi penegakan hukum hingga tenggat waktu Mei 2026. Tanpa tindakan konkret terhadap emiten besar dan kelompok pengendali, pasar global diprediksi akan terus memberikan sinyal negatif bagi investasi di tanah air.
***
Artikel Terkait
Dua Rumah Warga Desa Manembo Hangus Terbakar, Total Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Atasi Kekurangan Nakes di Sitaro, Bupati Chyntia Kalangit Jemput Bola ke Kemenkes: Perekrutan Tenaga Kontrak Disetujui!
Perjuangkan Nasib Penambang di DPR RI, Yulius Selvanus: Mereka Harus Beroperasi Sah dan Bermartabat!
Langkah Maju Olahraga Manado: Pengurus KONI Tanda Tangani Pakta Integritas, Pelantikan Segera Digelar!
Kabar Sejuk! Pemkot Manado Cairkan Bonus Atlet dan Pelatih Porprov Senilai Rp 6,4 Miliar
Soleh Solihun Blak-blakan Soal Jadi Juri Indonesian Idol: Sebut Bukan Settingan hingga Bahas Kompetensi
Pimpin Rapat Perdana KONI Manado, Richard Sualang Targetkan Matangkan Persiapan Porprov 2027
Jaga Stabilitas Perbatasan, Danposad Miangas Talaud Dukung Pembangunan Lewat Musrenbang Khusus
Saling Bahu Membahu, Babinsa Koramil Rainis Talaud Jadi Ujung Tombak Atasi Kesulitan Rakyat
Babinsa Koramil 1312-05/Essang Talaud Tanamkan Rasa Cinta Tanai Air, Lewat giat TNI Sahabat Pelajar