Program Jumat Bacarita, Kapolsek Posigadan Serap Aspirasi Warga Desa Momalia Satu

photo author
Atmajaya Rachman, Sulut Zone
- Jumat, 6 Januari 2023 | 15:13 WIB
Jumat Bacarita Polsek Posigadan  (Atmajaya Rachman )
Jumat Bacarita Polsek Posigadan (Atmajaya Rachman )

 

SULUTZONE - Sebagai wujud kedekatan dengan warga, Polsek Posigadan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan kunjungan tatap muka menjaring aspirasi warga dengan pemerintah Desa Momalia satu.

Kegiatan bertajuk Jumat Bacirita dengan Polsek Posigadan berlangsung pada Jumat 6 Januari 2023 di salah rumah warga tersebut mendapat antusias warga Desa Momalia satu. 

Baca Juga: Viral Ibu Aniaya Anaknya di Sulawesi Utara, Polisi Ungkap Kronologis Dan Inisial Pelaku

“Pagi ini kami dari kepolisian yang berada di Polsek Posigadan melakukan kegiatan Jumat Bacarita guna mendengarkan keluhan dan permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat desa momalia terkait dengan berbagai masalah yang menurut bapak dan ibu cukup mengganggu atau yang meresahkan," ucap Kapolsek IPTU Taufik Anis dalam sambutannya. 

Diketahui dalam program Jumat Bacarita berbagai keluhan yang disampaikan warga setempat. Diantaranya soal minuman keras, knalpot racing, kekerasan Perempuan dan anak dan persoalan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

Baca Juga: Viral Temuan Potongan Jari di Sayur Lodeh, Polisi Angkat Bicara

Menanggapi hal tersebut. Kapolsek Posigadan IPTU Taufik Anis mengatakan bahwa dirinya dan anggota siap melayani laporan 1x24 jam. 

“Pak Sangadi saya siap melayani laporan maupun aduan masyarakat dalam waktu 1×24 jam dan seterusnya, jika ada apa-apa yang oleh pemerintah desa tak bisa lagi tangani, saya Kapolsek Posigadan siap menangi apa yang menjadi aduan pemdes maupun masyarakat, intinya pak Sangadi jika ada gangguan Kamtibmas dan ada permasalahan sekecil apapun segera hubungi saya ” ungkap mantan Kanit PPA Polres Kotamobagu tersebut. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Atmajaya Rachman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X