Pemilik Akun FB Bella Korompot Tidak Ditangkap? Polisi: Belum Ada Laporan

photo author
Nisar Mokoginta, Sulut Zone
- Selasa, 20 Desember 2022 | 00:30 WIB
Foto hasil tangkapan layar dari vidio viral Bella Korompot
Foto hasil tangkapan layar dari vidio viral Bella Korompot

SULUTZONE - Pihak Kepolisian belum menerima laporan atas aksi dari Bella Korompot yang viral di media sosial (medsos) Facebook.

Aksi dari akun Facebook Bella Korompot yang viral di medsos itu pun tidak lain adalah aksi yang tidak terpuji.

Tangkapan layar dari unggahan warganet
Tangkapan layar dari unggahan warganet

Dimana, dalam unggahan beberapa warga Facebook, Bella dengan sengaja menyebarluaskan Vidionya yang tengah melakukan hubungan badan dengan pasangannya.

Baca Juga: Netizen Ungkap Sosok Bella Korompot yang Asli, Siapa Lawan Mainnya?

Dari beberapa komentar warganet, terlihat bahwa sosok asli Bella Korompot ini adalah seorang Laki-laki.

Tangkapan layar dari komentar warganet di unggahan foto Witoto Rumoroi
Tangkapan layar dari komentar warganet di unggahan foto Witoto Rumoroi

Sedangkan lawan atau pasangan mainnya dalam Vidio viral itu juga memiliki jenis kelamin yang sama dengan Bella.

Meski sudah meresahkan beberapa warga Facebook atas aksinya tersebut, Akun Facebook Bella Korompot masih tetap berkeliaran dan belum ditindak secara hukum.

Baca Juga: Warga Sulut Dihebohkan Dengan Vidio 'HOT' yang Diduga Dilakukan Oleh Sesama Laki-Laki?

Ketika dikonfirmasi, Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi S.I.K mengungkapkan bahwa pihaknya belum mengetahui hal tersebut, dan tidak menerima laporan sampai saat ini.

"Tidak ada kasus, tidak ada yang melapor sampai saat ini," kata Kapolres ketika dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Senin 19 Desember 2022.

Kapolres Kotamobagu pun mengungkap alamat dan nama asli Bella Korompot. Yaitu, Tomy Korompot, dan beralamat di Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

Baca Juga: Terungkap Sudah Sosok Pemeran Video Goyang Bento! Ternyata Akun Facebook Bella Korompot adalah Nama Samaran

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nisar Mokoginta

Sumber: Facebook

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X