Harusnya menurut Rafik, bagi pelaku PUHH yang tidak sesuai mekanisme PUHH diberikan sanksi administrasi sesuai dengan Pasal 361 PERMEN LHK Tahun 2021.
Lanjutnya menduga kalau alasan ini juga yang membuat Ganis Canhut berinisial WT mendapat SP3 dari Gakkum setelah sempat ditetapkan tersangka pada kasus yang dialaminya.
Pun belum berhasil dihubungi, hingga berita ini tayang, upaya konfirmasi ke PPNS Gakkum KLHK Sulawesi Wilayah 3 Manado Deny Mawikere, akan terus dilakukan.