sulut

Oknum Wartawan Dipolisikan Terkait Pencemaran Nama Baik. Maurits Lokong: Itu Rananya Dewan Pers

Selasa, 10 Januari 2023 | 09:25 WIB
Foto: Oknum Wartawan Maurits Lokong Alias Opo'

Terpisah Kasie Humas Polres Kotamobagu Iptu Dwiadyana membenarkan perihal aduan tersebut.

"Iya benar, Kemarin surat pengaduannya sudah masuk di Polres Kotamobagu," ungkapnya.

Lebih lanjut menanggapi aduan itu, Opo mengaku bahwa dirinya merasa lucu saja dan menganggap Apri belum dapat memahami fungsi dan tugas seorang wartawan, mengingat pengadu pernah berprofesi seperti dirinya (Wartawan).

"Jika Afriansa Embo merasa di rugikan atas pemberitaan saya,seharusnya dia laporkan ke dewan pers, kemudian bisa di kaji kebenaran pemberitaan saya dan jika terbukti tak memenuhi unsur/karya jurnalistik baru bisa diadukan ke Polisi. itupun jika Dewan Pers mengeluarkan rekomendasinya,"jelas Maurits

Adapun terkait dengan pemberitaanya belum lama ini Opo tidak menampik itu, karena menurutnya berita tersebut sudah dikonfirmasi lebih dulu ke Pelapor sebelum tayang.

Menariknya, justeru Opo mengaku mengantongi sejumlah data, bukti dan saksi atas dugaan seperti yang disebutkan dalam pemberitaanya di Media Online EMMC TVJanuari 6, 2023.

"Berdasarkan keterangan dari pihak yang dirugikan sendiri, dan bukti kwitansi pemalsuan TTD,"Ungkap Opo Lokong.




Halaman:

Tags

Terkini