sulut

Di Sulut! Hanya Empat Daerah Yang Kebagian DAU Formasi PPPK Teknis, 11 Lainnya Gigit Jari

Senin, 9 Januari 2023 | 19:00 WIB
Ilustrasi PPPK 2023 Tenaga Teknis. (Freepik/jcomp.)

SULUTZONE - Tenaga honorer teknis di 11 Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) harus menerima kabar buruk soal perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Pasalnya, dari 15 Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulut, hanya 4 daerah yang kebagian Dana Alokasi Umum (DAU) untuk formasi PPPK tenaga teknis.

Hal tersebut tercantum dalam lampiran Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum DAU yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023

Baca Juga: Begini Pengakuan Yanto Matta yang Melihat 3 Bocah Perempuan yang Diseret Ombak Pantai Buko

Diketahui PMK tersebut ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 27 Desember 2022 dan diundangkan pada 28 Desember 2022.

Adapun 4 daerah yang yang mendapatkan Dana Alokasi Umum DAU untuk formasi PPPK Teknis 2023, yakni Kabupaten Kepulauan Talaud, Kota Kotamobagu, Kabupaten Minahasa Tenggara, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Sedangkan 11 daerah lainnya harus gigit jari.***

Tags

Terkini