SULUTZONE - Viral beredarnya Video kekerasan terhadap Anak yang dilakukan oleh seorang Ibu di media sosial (medsos) Facebook.
Video itu pun telah dibagikan ribuan kali oleh netizen di Facebook. Dan pihak Polres Kotamobagu pun langsung bergerak cepat mencari tahu peristiwa tersebut.
Dan untuk sekarang ini, kasus itu telah ditangani oleh unit PPA Polres Kotamobagu.
Ketika dikonfirmasi, Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadnyana membenarkan bahwa kasus tersebut terjadi di Kota Kotamobagu.
"Sebagai informasi kepada masyarakat, bahwa kejadian dalam Video tersebut menurut pelaku yang diduga Ibu kandung dari Anak yang ada dalam video," kata Dewa.
Baca Juga: Keputusan Majelis Hakim PN Tondano Dapat Apresiasi Terdakwa, Keluarga dan Rekan Kerja
Lanjut Dewa, Video itu terjadi pada bulan November 2022 silam, namun diduga kembali disebarkan oleh salah seorang keluarga pada Januari 2023 ini.
"Terduga pelaku SP (27) dijemput oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Kotamobagu hari ini untuk mengklarifikasi kejadian tersebut," ungkap Dewa.
Setelah dijemput oleh unit PPA, SP telah mengakui bahwa kejadian itu terjadi pada bulan November 2022 dan telah selesai secara kekeluargaan.
"Untuk sekarang ini, kedua anak yang ada didalam Video itu dalam keadaan baik,” ungkap Dewa. (***)