SULUTZONE - Diduga seleksi Pegawai Pemerintah Perjanjian (PPPK) formasi guru di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diwarnai Pungutan Liar (Pungli) dari oknum pengawas.
Informasi bahwa adanya pungli dari oknum pengawas tersebut didapat dari salah satu peserta seleksi PPPK Bolmong yang meminta namanya dirahasiakan.
"Lagi heboh- hebohnnya bang di group, kasihan kita yang orang kecil baru meniti karir malah mau bayar pihak pengawas,"ungkapnya. Selasa, 29 November 2022.
Baca Juga: 7 Instansi di Bolmut Tanpa Kepala Dinas, Berikut Prediksi Nama-Nama Calon Pejabatnya
Dia menyebut oknum pengawas tersebut dari Dinas Pendidikan Bolmong.
"Torang ketika ujian, yang menguji kepsek,pengawas, sama guru senior,. Jadi semua tergantung sama mereka, nah bagaimana kasian kalo nda ada uang mo bayar, "kata dia.
Oknum pengawas yang dimaksud itu dikatakan meminta uang senilai Rp 2 Juta dan tidak dijelaskan uang tersebut untuk keperluan apa.
"Semoga para tikus berdasi dan antek-anteknya itu segera diselesaikan," harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Bolmong juga selalu ketua Panitia seleksi PPPK, Renti Mokoginta mengaku belum mengetahui informasi adanya dugaan pungli itu.
Baca Juga: Ternyata Ini Kronologis Pria di Sulut Bakar Rumahnya Padahal Menang Taruhan Piala Dunia
"Kalau terkait itu saya belum tahu karena saya dan kaban bkpp selaku ketua panitia sangat tegas di sampaikan disaat pembukaan dan lewat group pengawas dan kepsek menyampaikan dilarang keras minta imbalan dalam bentuk apapun karena mereka bukan penentu kelulusan tapi sekedar observasi apa betul mereka benar-benar honor disekolah,"kata Renti Mokoginta
Menurutnya Menpan dan kementerian pendidikanlah yang memberikan nilai dan perengkingan dalam seleksi PPPK.
"Jika ada oknum seperti itu mohon agar dilaporkan langsung ke panitia daerah biar di berikan sangsi tegas dari pimpinan," tegasnya. ***