SULUTZONE.COM - Pemuda asal Motongkad Boltim diamankan pihak Resmob Polres Kotamobagu dugaan kasus penganiayaan
Dugaan penganiayaan menggunakan parang terhadap warga Kotobangun ini terjadi di Kelurahan Kotobangun, korban pun mengalami luka dibagian kaki
Tim Resmob yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Iptu Anugrah Ari Pratama, STrK, SIK menindak lanjuti laporan masyarakat tentang adanya kasus penganiayaan dengan senjata tajam (Sajam) di kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur pada Minggu, 28 Mei 2023.
Baca Juga: Wow! Mario Dandy Terancam Penjara 15 Tahun: Dua Kasus Berbeda: Simak Selengkapnya Disini
Kronologisnya, diduga berawal dari adu mulut antara pelaku dengan korban pada waktu dan tempat tersebut diatas antara PD alias Tio (19) remaja asal Desa Motongkad Boltim dan korban yakni BP alias Bayu (26) warga Kelurahan Kotobangon.
Kemudian salah satu rekan korban menampar PD, selanjutnya PD pergi ke tempat kerja Ayahnya mengambi sebilah parang dan kembali ke TKP langsung mengayunkan parang tersebut lalu mengenai di kaki kanan korban hingga terjatuh, setelahnya PD langsung melarikan diri.
Tim Resmob menindak lanjuti kejadian tersebut yang tertuang dalam laporan Polisi nomor : LP/B/155/V/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut tertanggal 28 Mei 2023.
Baca Juga: Astaga! Windy Idol DiPanggil KPK, Ternyata Karena Hal ini
Kemudian pada Selasa, 30 Mei 2023, PD alias Tio (19) diamankan di rumah salah satu keluarganya di Kelurahan Kotobangon.
Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadnyana membenarkan penangkapan terhadap seorang remaja asal Boltim yang diduga pelaku penganiayaan ini.
"Tersangka sudah diamankan di Mapolres Kotamobagu pada Selasa 30 Mei 2023 untuk proses hukum lebih lanjut". ungkap Kasi Humas.***