sulut

Ini Aturan KPU yang Membuat AEN Optimis Maju Pileg 2024 Meski Pernah Terpidana, Kata Abdul Eba Nani

Senin, 8 Mei 2023 | 22:49 WIB
Abdul Ebha Nani

SULUTZONE.COM - Optimis terpancar dari raut wajah Abdul Eba Nani AEN saat ditemui para wartawan beberapa waktu lalu.

Mengukir sejarah terpilih kembali adalah cita-cita AEN yang merupakan politisi asal Daerah Pemilihan (Dapil) II Bolmut ini.

AEN mengatakan, keyakinan maju di Pileg 2024 mendatang yaitu berdasarkan ketentuan dan peraturan.

Baca Juga: Wow! Mengakui Pernah jadi Terpidana, Abdul Eba Nani akan Maju di Pileg 2024

"Sesuai PKPU 10 tahun 2023 Pasal 11 huruf g tentang persyaratan administrasi bakal Calon yang tidak boleh mencalonkan yakni terpidana yang diancam di atas 5 tahun.

"Saya akui saya pernah menjalani pidana Penyalah gunaan Narkotika untuk diri sendiri Pasal 127 UU 35 dengan ancaman pidananya Maksimal 4 tahun, namun saya menjalani putusan hukuman 1 tahun dengan putusan terendah," tuturnya.

Baca Juga: Kamu Bertanya-tanya? Ini Alasan Abdul Eba Nani Maju di Pileg 2024, AEN Pilih Partai ini

"Tentunya ditambah lagi dengan dukungan orang tua, keluarga dan sahabat setia AEN, saya yakin maju di Pileg 2024 meski diri ini pernah menjadi terpidana. Karena mandat tertinggi ada ditangan rakyat sebagai pemilih," kata Abdul Eba Nani.***

Tags

Terkini