Sulutzone.com - Sebuah pemberitaan media online mengenai penggunaan kendaraan dinas baru jenis Fortuner oleh Penjabat Bupati Bolmong, Ir Limi Mokodompit, MM., mendapat reaksi dari Staf Khusus Bupati.
Staf Khusus (Stafsus) Bupati, Hi. Buya Yusuf Mo'oduto, memberikan reaksi dan membela keputusan pengadaan kendaraan dinas tersebut.
Menurut Buya Yusuf Mo'oduto, mantan anggota Banggar DPRD Bolmong selama 2 periode, pengadaan kendaraan dinas Bupati Bolmong telah dilakukan secara sah dan telah melewati proses persetujuan para pihak.
Baca Juga: Sulut Hebat! Pertumbuhan Ekonomi 5,26 persen: Capai Rp39,61 triliun
"TAPD Bolmong bersama Badan Anggaran DPRD Bolmong, serta telah diatur dalam APBD yang telah diketahui oleh DPRD," tuturnya kepada awak media.
Ia juga menambahkan bahwa penggunaan kendaraan dinas Fortuner oleh Penjabat Bupati Bolmong sangatlah rasional dan tepat untuk memenuhi kebutuhan mobilitas di daerah Bolmong.
"ang terdiri dari 200 desa, di mana masih banyak desa yang medannya cukup sulit," ucapnya.
Menurutnya, penggunaan kendaraan dinas Fortuner sangat layak dan sesuai dengan kondisi lapangan meskipun harganya lebih murah daripada Alphard.
Buya Yusuf Mo'oduto juga mempertanyakan oknum yang membuat tuduhan-tuduhan yang tidak benar mengenai penggunaan kendaraan dinas oleh Penjabat Bupati Bolmong.
Ia menegaskan bahwa jika ada yang menyatakan bahwa Penjabat Bupati Bolmong gagah-gagahan dengan kendaraan jenis Fortuner, maka hal tersebut terkesan tendensius.
Baca Juga: Sosialisasi PMI di BMR, Kepala BP2MI Benny Rhamdani: ini Era yang Tidak Harus Berpikir jadi ASN
Menurutnya, untuk terlihat gagah-gagahan seharusnya menggunakan Alphard yang harganya sangat fantastis, yaitu 1,5 miliar.
Buya Yusuf Mo'oduto mengatakan, keputusan pengadaan kendaraan dinas tersebut telah dilakukan secara sah dan rasional "untuk memenuhi kebutuhan mobilitas di daerah Bolmong," kata Buya Yusuf Mooduto.***