sulut

Pengadilan Negeri Kotamobagu Didatangi Puluhan Warga Terkait Tuntutan Ganti Rugi di Bolmong

Selasa, 21 Februari 2023 | 13:24 WIB
Pengadilan Negeri Kotamobagu Didatangi Puluhan Warga Terkait Tuntutan Ganti Rugi di Bolmong (Kamal Babay)

SULUTZONE.COM - Pengadilan Negeri Kotamobagu didatangi puluhan warga  terkait tuntutan ganti atas lahan di Daerah Bolmong, Sulut.

Pantauan media ini, kedatangan puluhan  warga dari sejumlah wilayah di Kotamobagu ini terkait hasil putusan Mahkamah Agung dalam hal ganti rugi lahan di Mopuya, Mopugad, Tumokang di Kecamatan  Dumoga, Bolmong, Sulut.

Menurut Kordinator Panitia 9 Desa Kelurahan, Irwan Mokodompit, putusan Mahkamah Agung saat ini telah berada di Pengadilan Negeri Kotamobagu.

Baca Juga: Keroyok Sopir Taksi Asal Bolmut, Dua Oknum Polisi di Polda Gorontalo Diperiksa Propam

"Hari ini kita akan mempertanyakan putusan dari Mahkamah Agung. Agar dapat diketahui keputusan final atas perjuangan dari ahli waris," ucapnya.

Menurut Mokodompit, hari ini pihaknya akan bertemu pihak Pengadilan Negeri Kotamobagu.

"Hanya dua orang utusan yang masuk. Hasilnya akan kami sampaikan usai bertemu pihak Pengadilan Negeri terkait tuntutan ganti rugi dari para ahli waris yang hadir hari ini," tuturnya.

Baca Juga: Dandim Bolmong Puji Anggota Koramil Dumoga Penemu Jasad Manda Pobela Korban Pembunuhan Sadis di Desa Inuai

Untuk diketahui, perwakilan warga telah bertemu dengan pihak pengadilan pagi tadi.***

Tags

Terkini