SULUTZONE.COM – Suasana di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Minahasa Utara mendadak ricuh pada Sabtu (5/9/2026). Insiden tersebut dipicu oleh dugaan tudingan tindakan percaloan dokumen kependudukan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kejadian berawal saat Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Minut, Anita Enoch, mempertanyakan keberadaan Abigail Dungus—seorang ASN yang bertugas di Dinas Tenaga Kerja Minut—di lokasi MPP di luar jam kerja resmi dengan membawa sejumlah berkas. Tudingan bahwa dirinya beroperasi sebagai calo pengurusan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga membuat Abigail meradang hingga memicu adu mulut di area pelayanan umum tersebut.
Merasa dirugikan dan tidak terima atas tuduhan sepihak tanpa bukti kuat, Abigail langsung mengambil langkah hukum dengan mendatangi markas kepolisian setempat.
"Pas kejadian, saya langsung melapor ke Polres. Dari pihak Polres menyarankan agar kasus ini sebaiknya diselesaikan terlebih dahulu melalui BKD (Badan Kepegawaian Daerah)," ujar Abigail kepada awak media.
Di sisi lain, Kepala Dinas Dukcapil Minut, Anita Enoch, membantah keras telah mengeluarkan kata calo kepada oknum ASN tersebut. Ia bergeming bahwa langkahnya semata-mata bentuk pengawasan pelayanan publik.
"Tidak benar saya menyebut dia calo. Yang benar, saya menanyakan kenapa ada begitu banyak berkas yang dia bawa, apalagi dia datang ke Mal Pelayanan Publik bukan di saat jam kerja kantor," tegas Anita saat dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp, Senin (7/9/2026).
Kasus dugaan perselisihan antarpegawai Pemkab Minut ini kini bergulir ke ranah pembinaan aparatur dan berpotensi ditangani oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Minut untuk memediasi serta memverifikasi dugaan pelanggaran disiplin ASN yang terjadi.